UMKM Berbadan Hukum Berpeluang Ikuti Pengadaan Pemerintah Melalui E-Katalog
- 13 Jun 2026 10:52 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Samarinda - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki badan hukum memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui aplikasi E-Katalog. Berbagai kebutuhan perkantoran, seperti alat tulis kantor (ATK), makanan ringan, hingga konsumsi kegiatan pemerintahan dapat dipenuhi oleh UMKM yang memenuhi persyaratan.
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Astari Intan Pramaesti, mengatakan legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk dapat bergabung dalam sistem pengadaan pemerintah yang berbasis digital tersebut.
"Untuk dapat masuk ke dalam sistem pengadaan E-Katalog pemerintah, masyarakat harus memiliki badan hukum, termasuk bagi pelaku UMKM yang berbentuk perseroan perorangan," ujar Astari Intan Pramaesti, dikutip Sabtu 13 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan badan hukum memberikan identitas dan kepastian hukum yang dibutuhkan pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, proses kerja sama dapat berlangsung secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui E-Katalog, UMKM memiliki kesempatan untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan omzet usaha dengan menyediakan berbagai kebutuhan instansi pemerintah, mulai dari ATK hingga penyediaan makanan dan minuman untuk kegiatan resmi.
Astari menambahkan, pemerintah tentu akan lebih selektif dalam menentukan mitra kerja yang dipercaya melaksanakan pekerjaan. Oleh sebab itu, legalitas usaha menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kredibilitas dan kesiapan pelaku UMKM.
"UMKM yang memiliki badan hukum akan lebih dipercaya dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah dan juga berpeluang memperoleh bantuan dana hibah dari pemerintah daerah sebagai tambahan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya," kata Astari.
Dengan semakin terbukanya akses UMKM terhadap sistem pengadaan pemerintah dan berbagai program dukungan permodalan, kepemilikan badan hukum diharapkan menjadi langkah strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing, memperluas jaringan pemasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....