Lelang Aset Pemprov Kaltim Hasilkan Sepuluh Miliar Rupiah dalam Waktu Tiga Tahun
- 09 Jun 2026 18:08 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat hasil positif dari pelaksanaan lelang aset yang difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dalam kurun waktu tiga tahun, proses lelang tersebut telah menghasilkan pendapatan sekitar Rp10 miliar bagi pemerintah daerah.
Pendapatan tersebut diperoleh dari pelepasan berbagai aset yang dinilai sudah tidak optimal untuk digunakan. Melalui mekanisme lelang resmi, pemerintah dapat mengelola barang milik daerah secara lebih efektif sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh aset secara legal dan transparan.
Kepala Subbidang Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (PPH BMD) BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Fachroni mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
“Tujuan utama pelaksanaan lelang di Kalimantan Timur yakni agar daerah dapat melakukan pengelolaan aset dengan efektif dan efisien, karena aspek pemeliharaan barang memerlukan biaya tinggi sehingga dilakukan lelang,” ujar Fachroni, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, aset yang sudah tidak memberikan manfaat optimal akan lebih baik dilepas melalui mekanisme lelang sehingga tidak lagi membebani anggaran pemeliharaan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang lebih tertib dan produktif.
“Secara umum, pandangan masyarakat semakin terbuka mengenai lelang sebagai kesempatan yang terbuka untuk umum untuk memperoleh aset secara sah dan transparan. Mekanisme lelang resmi juga dikenal sebagai sarana transaksi yang akuntabel,” katanya.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap sistem lelang resmi, pemerintah berharap partisipasi peserta akan terus bertambah pada setiap pelaksanaan lelang. Selain memberikan manfaat berupa optimalisasi pengelolaan aset daerah, mekanisme tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui proses yang transparan, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....