KPKNL Samarinda Permudah Masyarakat ikuti Lelang Resmi Melalui Portal Digital
- 09 Jun 2026 15:16 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Samarinda - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan lelang resmi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat diakses secara terbuka. Melalui portal lelang nasional, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penawaran berbagai jenis barang secara transparan.
Pelelang Ahli Muda KPKNL Samarinda, Tri Wibowo, pada Program Halo RRI di Studio Pro1 RRI Samarinda menjelaskan lelang merupakan mekanisme penjualan untuk umum yang dapat dilakukan secara tertulis maupun lisan dengan tujuan memperoleh penawaran harga tertinggi. Seluruh proses tersebut didahului dengan pengumuman resmi sehingga menjamin keterbukaan informasi bagi peserta.
“Prinsip dasar lelang merupakan penjualan untuk umum baik secara tertulis maupun lisan untuk mencapai penawaran harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang atas barang milik negara dan dapat diikuti seluruh elemen masyarakat melalui akses portal resmi pada lelang.go.id,” ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengikuti lelang. Seluruh proses awal dapat dilakukan secara daring dengan membuat akun resmi pada portal lelang dan memilih objek yang diminati sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tinggal masuk website resmi lelang, membuat akun pribadi resmi dan memantau produk lelang dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan melalui aplikasi, penyelenggara lelang resmi KPKNL, balai lelang swasta, serta kantor pejabat lelang kelas II,” katanya.
Beragam barang dapat ditemukan dalam pelaksanaan lelang resmi tersebut, mulai dari kendaraan bermotor, barang sitaan negara, hak kepemilikan saham, merek dagang, hak cipta, hingga aset lainnya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimiliki secara sah oleh pemenang lelang.
Melalui kemudahan akses digital dan sistem yang transparan, KPKNL Samarinda berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan lelang resmi sebagai sarana memperoleh aset secara legal sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan kekayaan negara dan penerimaan negara dari sektor bea lelang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....