Absensi Digital SIAP di Mahulu Masih dalam Tahap Percobaan
- 29 Sep 2026 07:56 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Jadwal yang saat ini tercantum dalam aplikasi absensi melalui Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan (SIAP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu disebut masih berada pada tahap percobaan atau simulasi sebelum diterapkan secara resmi.
Dalam skema yang akan diberlakukan nantinya, waktu absensi pegawai direncanakan dimulai pukul 07.30 Wita hingga batas maksimal pukul 09.00 Wita. Rentang waktu tersebut berbeda dengan tampilan awal pada aplikasi yang sempat memunculkan kewajiban absensi tepat pukul 07.30 Wita.
Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mahulu memastikan seluruh ketentuan tersebut disampaikan secara resmi kepada seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, sosialisasi melalui surat edaran penting dilakukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai aturan absensi ketika sistem mulai diberlakukan secara penuh.
"BKPSDM perlu mengeluarkan surat edaran ketika sistem ini benar-benar diterapkan agar seluruh pegawai memahami aturan yang berlaku," kata Devung Paran, Selasa, 29 September 2026.
Ia menilai surat edaran tersebut harus memuat ketentuan yang jelas mengenai waktu mulai absensi, batas maksimal kehadiran, hingga aturan absen pulang sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Kejelasan regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan SIAP sebagai sistem administrasi kepegawaian yang tertib, sekaligus memastikan implementasinya berjalan seragam di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
"Waktu mulai absensi dan batas maksimalnya, baik jam masuk maupun absen pulang, harus diperjelas dalam surat edaran," ujar Devung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....