Berbulan-bulan Menunggu Jawaban, Warga Sentalar Hentikan Akses PT BPPJ
- 05 Agt 2026 07:42 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Masalah sengketa lahan antara warga Kampung Sentalar dan PT Borneo Prima Persada Jaya (BPPJ) terus berlanjut. Setelah menunggu tanggapan perusahaan selama berbulan-bulan tanpa kepastian, masyarakat akhirnya turun ke lapangan menghentikan akses menuju area operasional perusahaan sawit tersebut, Selasa 4 Agustus 2026.
Sejak pagi, puluhan warga berkumpul di pintu-pintu masuk menuju areal perkebunan. Portal dipasang, kendaraan perusahaan dihentikan, dan sejumlah spanduk tuntutan dibentangkan di lokasi.
Bagi warga, aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk penghentian sementara aktivitas perusahaan di wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat dan kebun masyarakat.
Masyarakat menilai persoalan tidak lagi bisa diselesaikan hanya melalui surat dan pertemuan informal. Mereka menyebut telah berulang kali meminta kejelasan terkait lahan yang digarap perusahaan, namun belum memperoleh jawaban yang memuaskan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Kalau tidak ada kepastian, masyarakat merasa harus menunjukkan sikap,” kata Yeritoi, salah satu tokoh yang menyampaikan tuntutan warga dalam aksi tersebut.
Luas Lahan Dituntut mencapai Ratusan Hektare
Sementara itu, Koordinator aksi, Benny Yono, mengatakan, lahan yang dipersoalkan warga merupakan kebun yang telah dikelola masyarakat sejak 2005. Di atasnya terdapat tanaman karet, rotan, rambutan, cempedak, dan berbagai tanaman lain yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.
Lanjutnya, luas lahan yang masuk dalam tuntutan sementara mencapai sekitar 270 hektare milik 40 warga, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses pendataan.
Benny menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi, tetapi meminta perusahaan menghormati hak-hak warga dan menyelesaikan persoalan secara terbuka.
“Yang kami minta bukan konflik berkepanjangan. Kami ingin ada pengakuan terhadap hak masyarakat dan penyelesaian yang adil,” ujarnya.
Tidak hanya itu, warga juga mempersoalkan proses pembukaan lahan yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi memadai kepada masyarakat maupun pemerintah kampung. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah turun tangan sebagai mediator agar sengketa tidak semakin meluas.
Manajemen PT BPPJ Diharap Turun Lapangan Bersama Warga
Dalam kesempatan itu, salah seorang pemilik lahan, Martinus, berharap manajemen PT BPPJ, bersedia datang langsung ke lokasi untuk melihat kebun yang dipersoalkan. Penyelesaian tidak akan tercapai jika perusahaan hanya mengandalkan komunikasi dari luar lapangan.
Demikian juga Sekretaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sentalar, Mastur, yang mengungkapkan pemerintah kampung, lembaga adat, dan tokoh masyarakat telah mengirimkan surat klaim kepada perusahaan pada 13 April 2026. Namun, hingga awal Agustus belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak.
Karena belum ada titik temu, warga memutuskan mempertahankan penutupan akses sampai ada langkah konkret dari perusahaan maupun fasilitasi resmi dari pemerintah.
“Selama belum ada penyelesaian yang jelas, masyarakat sepakat aktivitas perusahaan belum bisa berjalan kembali di wilayah Kampung Sentalar,” ucap Mastur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....