Disnakertrans Kubar: Pengurangan RKAB Upaya Pemerintah Jaga Harga Batu Bara
- 27 Jul 2026 13:42 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Welsi, menilai kebijakan pengurangan target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang, diduga berkaitan dengan upaya pemerintah pusat menjaga stabilitas harga batu bara di pasar.
Welsi mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti pertimbangan pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan tersebut. Namun, berdasarkan pemahamannya terhadap mekanisme pasar, pengendalian produksi dapat menjadi salah satu langkah untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara.
“Itu saya tidak tahu persis. Tapi yang jelas dari sisi hukum ekonomi, kemungkinan pemerintah pusat menginginkan agar harga batu bara ini tetap tinggi. Sementara produksi yang ada besar, tetapi permintaan pasar kurang,” ujar Welsi, Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya, apabila produksi terus meningkat di tengah permintaan yang tidak seimbang, harga komoditas berpotensi mengalami penurunan. Karena itu, pengurangan target produksi dinilai sebagai salah satu cara menjaga nilai jual batu bara tetap stabil.
“Sesuai hukum ekonomi, semakin banyak barangnya, semakin turun harganya. Semakin banyak penawaran, sementara permintaan kurang, maka harganya akan anjlok,” katanya.
Meski demikian, Welsi menegaskan penjelasan tersebut merupakan gambaran berdasarkan prinsip ekonomi, bukan informasi resmi mengenai dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan RKAB perusahaan tambang.
Ia menambahkan, kebijakan RKAB tetap memiliki konsekuensi terhadap dunia usaha, termasuk kebutuhan tenaga kerja apabila target produksi perusahaan dikurangi. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus memantau perkembangan kebijakan tersebut agar dampaknya terhadap ketenagakerjaan di Kubar dapat diantisipasi sejak dini.
Disnakertrans Kubar berharap, kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas sektor pertambangan nasional dan keberlangsungan lapangan kerja, sehingga aktivitas ekonomi di daerah penghasil batu bara seperti Kubar, tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....