Pemkab Mahulu Perjuangkan Kepastian Status Ratusan Tenaga Honorer

  • 27 Jul 2026 07:57 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Sekitar 500 tenaga honorer di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mahulu karena menyangkut keberlanjutan status kerja ratusan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Persoalan itu semakin mendesak setelah pemerintah menetapkan bahwa sejak 1 Januari 2026 pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan membayar gaji tenaga honorer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan nasib para tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian PAN-RB untuk mencari jalan keluar atas persoalan sekitar 500 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu," ujar Stephanus, Minggu 26 Juli 2026.

Menurutnya, koordinasi tersebut bertujuan memperoleh kebijakan yang dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN tanpa bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga terus menyampaikan kondisi riil Mahakam Ulu yang masih membutuhkan dukungan tenaga honorer dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Mahulu juga terus mendata dan mengevaluasi kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar solusi yang nantinya diterapkan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik.

"Pemkab Mahulu terus mengupayakan solusi agar ratusan tenaga non-ASN tersebut memperoleh kepastian status kepegawaian tanpa mengganggu pelayanan publik di lingkungan pemerintahan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK. Kepastian status tersebut dinilai penting untuk menjaga motivasi aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal di seluruh wilayah Mahakam Ulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....