Dinsos Kubar Fasilitasi Aktifasi BPJS untuk Pasien Rujukan Darurat

  • 31 Mei 2026 15:53 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menerapkan layanan percepatan pengaktifan BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis darurat, termasuk ketika persyaratan administrasi belum sepenuhnya lengkap.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pasien dapat segera memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi selesai.

Kepala Dinas Sosial Kubar, Adolfus Edhardus Pontus, mencontohkan kasus seorang warga Kecamatan Melak yang harus dirujuk ke rumah sakit di Tenggarong dalam kondisi sakit berat, sementara kepesertaan BPJS Kesehatannya belum aktif.

Setelah menerima informasi dari pihak rumah sakit dan petugas sosial, Dinsos langsung melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan pasien dapat segera diaktifkan.

“Persyaratan surat keterangan tidak mampu dan foto kartu keluarga itu menyusul. Yang penting pasien bisa segera ditangani,” ujar Adolfus, Minggu 31 Mei 2026.

Menurutnya, keselamatan pasien menjadi prioritas utama sehingga proses administrasi dapat dilakukan sambil berjalan apabila kondisi medis tidak memungkinkan untuk menunggu.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi.

Dinsos berharap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dapat terus mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat medis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....