Jaminan Sosial Pekerja Rentan Didorong untuk Tekan Angka Kemiskinan

  • 20 Apr 2026 21:29 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendorong pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

Pj. Sekda Kubar, Kamius Junaidi, mengatakan pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori data kemiskinan sehingga membutuhkan perlindungan dari pemerintah.

Menurutnya, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah berupaya memastikan kelompok tersebut mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja.

“Pekerja rentan yang masuk dalam data desil atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional akan menjadi perhatian dalam pemberian perlindungan,” kata Kamius. Senin 20 April 2026.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data menjadi langkah penting agar program jaminan sosial tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain memberikan perlindungan kerja, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan di Kubar,” ujarnya.

Kamius Junaidi berharap, langkah ini dapat memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....