Bupati Mahulu Uji Coba Sistem E-Presensi dan SIMPEG

  • 26 Mei 2026 08:37 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan memimpin langsung rapat uji coba penerapan aplikasi E-Presensi dan SIMPEG atau Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan terintegrasi.

Penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan disiplin aparatur sipil negara. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menilai transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam menjawab tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

Dalam giat tersebut, Angela menegaskan bahwa digitalisasi absensi dan manajemen kepegawaian merupakan langkah strategis menuju birokrasi yang lebih akurat dan transparan. Sistem terpadu itu juga dirancang untuk mempermudah proses administrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Langkah digitalisasi absensi serta manajemen kepegawaian ini dirancang khusus untuk menjawab tantangan efisiensi administrasi. Melalui sistem ini, tidak hanya sekadar memantau tingkat kehadiran, tetapi juga mendorong agar evaluasi kinerja aparatur daerah dapat berjalan lebih transparan,” ujar Angela Idang Belawan, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, pemangkasan kerumitan administratif menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas aparatur pemerintah. Dengan sistem yang lebih terukur, kinerja pegawai diharapkan dapat dipantau secara optimal dan akuntabel.

Angela turut meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk segera beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan. Dukungan penuh dari seluruh pegawai dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut.

“Penguatan kedisiplinan dan perbaikan tata kelola di dalam tubuh pemerintahan ditujukan untuk satu muara utama, yakni memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan responsif bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Selain meningkatkan efektivitas kerja, penerapan E-Presensi dan SIMPEG juga diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah menilai penguatan tata kelola internal akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....