Mahulu Perkuat Akses Informasi Publik Melalui Koordinasi PPID

  • 30 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berkomitmen meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan dengan menjamin kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Langkah ini menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan terbuka sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Kristina Tening menekankan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak dasar setiap warga negara. Pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi kebutuhan tersebut agar partisipasi publik dalam pembangunan di wilayah Mahakam Ulu semakin meningkat secara signifikan.

Secara khusus, Kristina menyampaikan instruksi strategis kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu. Sebagai PPID Utama, instansi tersebut diminta lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan teknis di lingkungan pemerintahan daerah.

"Saya minta secara khusus kepada Diskominfostandi selaku PPID Utama agar terus memperkuat koordinasi, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu," ujar Tening, Kamis, 30 April 2026.

Penguatan koordinasi ini dinilai mendesak untuk menyelaraskan standar pelayanan informasi di seluruh perangkat daerah. Dengan pendampingan yang solid dari PPID Utama, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi bagi masyarakat saat membutuhkan data terkait program kerja pemerintah yang bersifat umum.

Meskipun mengedepankan asas keterbukaan, Kristina mengingatkan bahwa setiap petugas informasi harus jeli dalam memilah data. Terdapat batasan hukum yang mengatur mengenai informasi yang bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan demi menjaga kepentingan negara maupun perlindungan data pribadi.

"Kemudahan akses terhadap informasi publik memang menjadi haknya masyarakat, selama tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Melalui penguatan fungsi PPID ini, diharapkan integritas Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu di mata masyarakat semakin kokoh. Sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim birokrasi yang lebih modern, transparan, dan tepercaya bagi seluruh lapisan warga Mahulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....