Mahulu Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
- 30 Apr 2026 11:30 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar sosialisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memantapkan sekaligus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah menilai kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola informasi menjadi faktor penting dalam memenuhi standar pelayanan informasi kepada masyarakat.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Kristina Tening mengatakan penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut tingkat transparansi yang semakin tinggi. Karena itu, setiap badan publik harus mampu memberikan akses informasi secara cepat, tepat, dan akurat.
“Penyelenggaraan pemerintahan di era saat ini menuntut tingkat transparansi yang semakin tinggi. Keterbukaan informasi publik menjadi alat utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Kristina Tening, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Melalui pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui program, kebijakan, dan capaian pembangunan daerah secara terbuka.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik juga menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana komitmen perangkat daerah dalam menjalankan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap PPID Utama maupun PPID Pembantu semakin siap, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Mahakam Ulu berkomitmen terus memperkuat budaya transparansi di seluruh perangkat daerah. Dengan peningkatan kapasitas PPID, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat pada tahun 2026 dan seterusnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....