Aparatur Kampung Dorong Perda Pembayaran Honor Ahli Pertanian di Mahulu

  • 29 Apr 2026 18:23 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Penjabat Petinggi Kampung Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, Romensius Kuleh, telah melakukan audiensi kepada berbagai pihak guna mendorong lahirnya regulasi terkait pembayaran honor tenaga teknis spesialis pertanian dari luar daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor pertanian lokal.

Audiensi dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk Tim Teknis GERBANGMAS dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung setempat. Dalam pertemuan itu, dibahas perlunya payung hukum yang mengatur secara rinci mekanisme pembiayaan tenaga ahli pertanian.

Menurut Romensius, keberadaan peraturan daerah atau aturan teknis yang jelas akan memudahkan pemerintah kampung maupun pemerintah daerah dalam menghadirkan tenaga profesional yang dibutuhkan masyarakat tani. Selama ini, kebutuhan tenaga ahli dinilai cukup mendesak.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak agar dapat dikeluarkan perda atau aturan yang mengatur pembayaran honor tenaga teknis spesialis pertanian secara detail,” kata Romensius Kuleh, Rabu, 29 April 2026.

Ia menilai, kehadiran tenaga ahli dari luar daerah akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kapasitas petani lokal. Para ahli nantinya diharapkan mampu memberikan pembinaan secara khusus dan berkelanjutan.

Pembinaan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit, pemupukan, perawatan tanaman, hingga proses panen. Dengan pendampingan itu, produktivitas pertanian masyarakat diharapkan meningkat signifikan.

“Tenaga ahli sangat dibutuhkan untuk membimbing petani lokal agar memahami sistem pertanian modern sehingga target swasembada pangan dapat tercapai,” ujarnya.

Melalui dorongan regulasi ini, Kampung Ujoh Bilang berharap sektor pertanian di Mahakam Ulu semakin maju dan mandiri. Pemerintah kampung juga optimistis kolaborasi dengan berbagai pihak akan mempercepat terwujudnya ketahanan pangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....