Sebanyak 500 Tenaga Honorer Mahulu Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

  • 20 Jul 2026 10:01 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Sekitar 500 tenaga honorer di Kabupaten Mahakam Ulu hingga kini belum terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat sejak 1 Januari 2026 tidak lagi diperbolehkan adanya pembayaran gaji tenaga honorer yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus mencari jalan keluar agar ratusan tenaga honorer tersebut memperoleh kejelasan status kepegawaian. Langkah itu dilakukan untuk menghindari dampak terhadap pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang menjelaskan pemerintah daerah telah mengajukan berbagai usulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usulan tersebut bertujuan agar tersedia skema yang dapat memberikan status kepegawaian yang jelas bagi tenaga honorer yang belum masuk formasi PPPK Paruh Waktu.

“Kami terus mengupayakan hal ini ke Pemprov Kaltim hingga tingkat kementrian, agar tenaga honorer tersebut dapat diangkat sebagai pegawai daerah,” kata Stephanus, Senin, 20 Juli 2026.

Koordinasi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab Mahulu berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus sejalan dengan regulasi penataan aparatur sipil negara.

Persoalan tenaga honorer tersebut muncul seiring penerapan kebijakan nasional mengenai penyelesaian penataan pegawai non-ASN. Pemerintah daerah harus menyesuaikan pengelolaan kepegawaian dengan aturan baru yang tidak lagi memperbolehkan pengangkatan maupun pembayaran tenaga honorer melalui APBD di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemkab Mahulu menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian status sekitar 500 tenaga honorer tersebut hingga terdapat keputusan dari pemerintah pusat. Kepastian status kepegawaian dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan perlindungan bagi para tenaga yang selama ini berkontribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....