Angkutan CPO di Kubar Capai 28 Ton, DPRD Minta BBPJN Usulkan Kenaikan Kelas Jalan

  • 04 Mar 2026 11:17 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - DPRD Kutai Barat (Kubar) meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengusulkan kenaikan kelas jalan nasional di wilayah Kubar agar sesuai dengan beban kendaraan yang melintas.

Anggota DPRD Kubar, Rita Asmara Dwi, menyebut angkutan Crude Palm Oil (CPO) yang melintasi jalan nasional di Kubar memiliki beban jauh di atas kapasitas jalan kelas II.

“Harapan saya, BBPJN Kaltim, benar-benar memberikan permohonan mengenai kondisi yang sesungguhnya. Jangan sampai bilang sudah berjuang, tetapi perjuangan anda hanya untuk jalan kelas dua, sementara angkutan yang melintas ini seperti CPO itu sudah di atas 28 ton,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Rita, dalam Rapat Dengar Pendatar (RDP) antara DPRD Kubar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perusahaan perkebunan kelapa sawit, kepolisian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, serta perwakilan masyarakat Bentian Besar, Selasa 3 Maret 2026.

Menurutnya, jangan sampai pemerintah pusat merasa telah menggelontorkan anggaran besar untuk Kubar, namun kondisi jalan tidak pernah membaik di lapangan. Rita menilai, besarnya alokasi dana pembangunan seharusnya berbanding lurus dengan kualitas infrastruktur yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah pusat merasa bahwa mereka sudah menggunakan atau menggelontorkan dana sebanyak-banyaknya untuk Kutai Barat, tapi kenyataannya jalan kita ini tidak pernah baik,” katanya.

Rita menambahkan, meski peningkatan kelas jalan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh sekaligus, setidaknya usulan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Maksud saya, kalau kita naikkan kelas jalan itu hanya bisa dapat 10 kilo atau 5 kilometer, tidak apa-apa, tapi tolong diusulkan jalan yang selayaknya menyesuaikan kondisi beban angkutan yang melintas. Seperti di daerah Kecamatan Bentian Besar yang sampai hari ini aksesnya jalannya rusak parah. Tolong ini menjadi perhatian,” ucapnya.

Ia memastikan DPRD Kubar akan terus memperjuangkan persoalan tersebut agar tidak muncul kesan bahwa lembaga legislatif daerah tidak bekerja dalam mengawal kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai ada kesan kita di DPRD ini tidur, tidak bekerja. Sementara kita sudah bolak balik memperjuangkan ini ke BBPJN Kaltim,” kata Rita Asmara Dewi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....