Ratusan TNP Mahulu Belum Terakomodir PPPK, BKPSDM Siapkan Skema PJLP

  • 14 Feb 2026 08:34 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Ratusan Tenaga kerja Non Pegawai (TNP) di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, hingga kini belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat kebutuhan sumber daya manusia di berbagai perangkat daerah masih cukup tinggi.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan pendataan terhadap tenaga non ASN yang belum masuk dalam formasi PPPK. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada tenaga kerja yang terlewat dalam proses penataan kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Mahakam Ulu, Nobertus Ngande, mengatakan keterlambatan input data pegawai TNP menjadi salah satu faktor utama belum terakomodirnya seluruh tenaga kerja tersebut. Menurutnya, salah satu kewajiban yakni memenuhi semua data yang ditentukan dan terverifikasi dalam database pemerintah daerah.

“Kami memahami masih banyak tenaga kerja yang belum masuk dalam skema PPPK karena keterbatasan data yang diberikan. Namun pemerintah daerah tetap berupaya mencarikan solusi agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Nobertus Ngande, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia menjelaskan, untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema alternatif melalui Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Skema ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar kebutuhan tenaga kerja tetap terpenuhi sembari menunggu kebijakan formasi berikutnya.

“Melalui skema PJLP, kami berharap kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah tetap terpenuhi sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah,” ucapnya.

BKPSDM Mahakam Ulu juga berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk memetakan kebutuhan prioritas, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang akan diakomodir melalui skema alternatif.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan penambahan formasi PPPK pada tahun-tahun mendatang. Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh tenaga kerja yang selama ini mengabdi dapat memperoleh kepastian status dan tetap mendukung optimalisasi pelayanan publik di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....