Pemkab Mahulu Tempuh Skema BLUD untuk Honor Pegawai Non ASN
- 07 Mei 2026 17:12 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyiapkan langkah strategis melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memfasilitasi pembayaran honor pegawai yang tidak terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai solusi menghadapi aturan pemerintah pusat terkait larangan pembayaran gaji pegawai non ASN sejak 1 Januari 2026.
Pemerintah daerah menilai keberadaan tenaga non ASN masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik di Mahakam Ulu. Sejumlah sektor seperti kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan hingga pelayanan teknis dinilai masih bergantung pada keberadaan pegawai honor yang belum masuk dalam formasi PPPK.
Selain itu, pemerintah daerah akan menyesuaikan struktur kelembagaan dan tata kelola keuangan pada unit layanan yang berpotensi menerapkan pola BLUD. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan administrasi kepegawaian.
Bupati mahakam Ulu, Angela Idang Belawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi dan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mencari kepastian mekanisme pembiayaan tenaga kerja daerah yang selama ini masih berstatus non ASN. Hasil konsultasi tersebut membuka peluang penggunaan skema BLUD dengan dukungan pendanaan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui skema BLUD, perangkat daerah tertentu nantinya dapat mengelola pendapatan layanan secara fleksibel sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme tersebut diharapkan mampu menjadi jalan keluar agar pembayaran honor pegawai tetap dapat dilakukan tanpa melanggar regulasi pemerintah pusat,” katanya, Kamis, 7 Mei 2026.
Pemkab Mahakam Ulu juga mulai melakukan pendataan terhadap pegawai yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK Paruh Waktu. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah tenaga kerja yang nantinya masuk dalam skema pembiayaan BLUD dapat dihitung secara tepat dan sesuai kebutuhan daerah.
“Pemerintah daerah juga ingin memastikan para pegawai tetap memperoleh kepastian penghasilan sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Pemerintah Daerah berharap skema BLUD dapat menjadi solusi jangka menengah bagi daerah yang masih membutuhkan tenaga non ASN dalam jumlah besar. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengganggu efektivitas kinerja pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....