DPRD Mahulu Soroti Nasib Non ASN yang Tak Terakomodir P3K Paruh Waktu

  • 13 Feb 2026 09:59 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Devung Paran, menyoroti masih adanya persoalan tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan ketimpangan di internal aparatur daerah.

Menurut Devung, sejumlah tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi belum dapat mengikuti skema PPPK Paruh Waktu karena tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Akibatnya, mereka belum memiliki kejelasan status kepegawaian sebagaimana rekan-rekan lainnya yang telah dikukuhkan.

Ia menyebut persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara legislatif dan eksekutif. Terlebih, keberadaan tenaga non-ASN selama ini turut berkontribusi dalam mendukung pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.

“Kami melihat masih ada tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database BKPSDM sehingga tidak terakomodir dalam skema PPPK Paruh Waktu. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujar Devung Paran, Jumat, 13 Februari 2026.

Devung menegaskan, DPRD Mahakam Ulu akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang secara komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan dalam proses penataan kepegawaian.

Ia juga menyampaikan bahwa perjuangan untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang belum terdata tidak hanya berhenti di tingkat daerah. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi menyeluruh.

“Persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu diperjuangkan secara serius, baik di tingkat daerah maupun nasional,” katanya.

DPRD berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan langkah yang terarah dan komitmen bersama, diharapkan seluruh tenaga non-ASN di Mahakam Ulu memperoleh kepastian status dan perlindungan kerja yang lebih jelas di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....