Bupati Kubar Tekankan Tiga Peran Strategis Lembaga Adat Kampung

  • 30 Sep 2026 15:02 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, menekankan tiga peran penting lembaga adat dalam kehidupan masyarakat, mulai dari penyelesaian persoalan hingga menjaga budaya dan mendukung pembangunan kampung.

Edwin meminta lembaga adat menjalankan fungsi sebagai mediator ketika terjadi perselisihan maupun sengketa di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap persoalan perlu diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat serta tetap berpedoman pada arahan Presidium Dewan Adat.

“Lembaga adat harus mampu menjadi penengah ketika terjadi persoalan di masyarakat. Utamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap penyelesaian masalah,” ucap Bupati, Rabu 30 September 2026.

Selain berperan dalam penyelesaian persoalan masyarakat, lembaga adat juga diharapkan menjadi penjaga jati diri dan budaya daerah.

Edwin mengatakan, nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur perlu terus dilestarikan dan ditanamkan kepada generasi muda agar tidak kehilangan identitas di tengah perkembangan zaman dan modernisasi.

“Adat dan budaya adalah jati diri kita. Karena itu, nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur harus terus dijaga dan diteruskan kepada generasi muda,” ujarnya.

Peran lainnya adalah menjadi mitra Pemerintah Kampung dalam pembangunan. Lembaga adat dan Petinggi Kampung diharapkan dapat berjalan beriringan dalam merencanakan, melaksanakan serta mengawal pembangunan.

“Ketiga, sebagai mitra Pemerintah, lembaga adat harus berjalan beriringan dengan Petinggi Kampung untuk merencanakan dan mengawal pembangunan yang harmonis,” kata Edwin.

Ketiga peran tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi lembaga adat dalam menjaga kehidupan sosial, mempertahankan identitas budaya sekaligus mendukung pembangunan di tingkat kampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....