Tradisi Ngemhak Aran Ayaq Jadi Upaya Pelestarian Budaya Dayak Bahau di Kubar

  • 21 Mei 2026 06:28 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Paguyuban Pekaat Huang Bahau (PHB) Kutai Barat (Kubar), menegaskan pentingnya menjaga tradisi dan kearifan lokal Dayak Bahau melalui prosesi penyematan nama adat kepada Bupati Frederick Edwin di Kampung Tering Lama Ulu, Kecamatan Tering, Rabu 20 Mei 2026.

Ketua PHB Kubar, Hermanus Tingang, mengatakan tradisi pemberian nama kehormatan merupakan bagian penting dalam budaya Dayak Bahau yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, prosesi tersebut memiliki nilai penghormatan sekaligus pengakuan adat terhadap seseorang yang dinilai memiliki kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Pemberian nama besar kepada Pak Bupati merupakan upaya melestarikan dan mengembangkan potensi budaya lokal, karena pemberian nama ini merupakan kearifan lokal yang harus dihormati dan dihargai,” kata Tingang.

Ia menilai, pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui seremoni adat, tetapi juga dengan menjaga nilai-nilai penghormatan terhadap tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat.

Tingang berharap pemerintah daerah dapat terus memberi perhatian terhadap keberadaan budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak di wilayah Kutai Barat, khususnya di kawasan pesisir Mahakam.

“Kami berharap beliau lebih fokus melihat budaya-budaya dan adat yang ada, termasuk yang berada di bawah Paguyuban Pekaat Huang Bahau,” ujarnya.

Tingang menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan adat juga menjadi bagian penting agar budaya Dayak Bahau tetap lestari dan tidak tergerus perkembangan zaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....