Bupati Kutai Barat Dianugerahi Nama Dayak Bahau 'Jelivan'
- 21 Mei 2026 06:18 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, menerima penyematan nama kehormatan Dayak Bahau dari masyarakat Kampung Tering Lama Ulu, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu 20 Mei 2026.
Prosesi adat berlangsung di rumah Kepala Adat Tering Lama Ulu, dihadiri tokoh masyarakat, pengurus adat, serta warga setempat sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah tersebut.
Ketua Paguyuban Pekaat Huang Bahau (PHB) Kubar, Hermanus Tingang mengatakan, dalam tradisi Dayak Bahau prosesi penyematan nama besar dikenal dengan istilah “Ngemhak Aran Ayaq”.
“Ngemhak Aran Ayaq, artinya penyematan nama besar kepada Pak Bupati yang diberi nama Jelivan,” kata Hermanus Tingang.
Ia menjelaskan, nama “Jelivan” memiliki makna penting dalam budaya Dayak Bahau, karena melambangkan sosok yang dihormati dan dijunjung tinggi dalam kehidupan adat masyarakat.
“Jelivan itu adalah makhluk yang paling dihargai dan dihormati dari sisi budaya kita. Jadi nama ini dierikan Supaya harkat dan martabat Pak Bupati menjadi lebih kuat dalam membawa serta memimpin Kutai Barat ke depan,” ujarnya.
Menurut Tingang, penyematan nama adat tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan bentuk doa dan harapan masyarakat adat kepada pemimpin daerah agar mampu menjaga persatuan serta memperhatikan keberlangsungan budaya lokal.
Ia berharap hubungan pemerintah daerah dengan masyarakat adat semakin erat, terutama dalam upaya melestarikan adat dan budaya. Termasuk adat dan budaya Dayak Bahau di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....