Forum CSR Kubar Soroti Kepatuhan Perusahaan Sampaikan Dokumen CSR
- 31 Jul 2026 12:30 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Forum CSR Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti masih rendahnya kepatuhan perusahaan, dalam menyampaikan dokumen perencanaan dan laporan tahunan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah daerah.
Ketua Forum CSR Kubar, Paulus Kadok, mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2024, setiap perusahaan berkewajiban menyerahkan dokumen perencanaan tahunan program CSR melalui Forum CSR. Namun, hingga saat ini ketentuan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh seluruh perusahaan.
Menurutnya, selain dokumen perencanaan tahunan, perusahaan juga seharusnya menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR setiap tahun. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Ini yang belum terjadi. Belum semua perusahaan mau melakukan itu. Padahal selain perencanaan tahunan, mestinya juga ada laporan tahunan di bidang CSR,” kata Paulus Kadok, Jumat 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, belum lengkapnya penyampaian dokumen membuat Forum CSR, kesulitan menghitung besaran partisipasi perusahaan maupun mengevaluasi dampak program CSR yang telah dilaksanakan di Kutai Barat.
Meski demikian, Paulus menilai perusahaan pada dasarnya memiliki komitmen untuk melaksanakan program CSR. Persoalan yang dihadapi lebih disebabkan belum adanya mekanisme pelaporan dan pola koordinasi yang dipahami bersama antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Saya tidak mengatakan teman-teman perusahaan tidak mau. Saya yakin mereka mau. Tetapi mungkin mekanismenya yang perlu kita atur, pelaporannya melalui apa, secara periodiknya bagaimana. Kalau ini semua sudah diatur ke depan, saya yakin mereka akan melaksanakan,” ujarnya.
Ia berharap Forum CSR bersama Pemkab Kubar, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan dunia usaha dapat menyusun mekanisme pelaporan yang lebih jelas.
Dengan demikian, pelaksanaan CSR di Kutai Barat tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga dapat diukur kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....