Satlantas Kutai Barat Terapkan Sistem ETLE Handheld dalam Patroli Rutin

  • 24 Feb 2026 15:36 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Barat (Kubar) memperkuat penegakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Muhammad Syafe’i, mengatakan, sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam ini mulai dioptimalkan dalam patroli rutin sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi.

Lanjut dikatakan, penerapan ETLE Handheld bertujuan menciptakan sistem penindakan yang profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

“Dengan sistem ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik dan real time. Semua proses terdokumentasi secara digital dan langsung terintegrasi ke dalam sistem, sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang menyimpang,” ujar AKP Muhammad Syafe’i, Senin 23 Februari 2026.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengawasi aktivitas pengguna jalan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Saat ditemukan pelanggaran, petugas langsung melakukan penindakan melalui ETLE Handheld, termasuk pelanggaran parkir maupun penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.

“Contohnya saat kami mendapati kendaraan roda empat yang terparkir tepat di area rambu larangan parkir. Pelanggaran tersebut langsung kami dokumentasikan secara digital menggunakan ETLE Handheld dan datanya otomatis masuk ke sistem,” katanya.

Pendekatan humanis menjadi fokus utama petugas dalam menegakkan hukum di jalan raya. Petugas tidak hanya sekadar menghentikan pelanggar, tetapi juga memastikan interaksi berlangsung aman, sehingga pengendara memahami kesalahan yang dilakukan.

“Pengendara kami berhentikan secara baik-baik. Kami sampaikan jenis pelanggaran yang dilakukan, kemudian kami memohon izin untuk melakukan penindakan menggunakan ETLE Handheld,” ucap Syafe’i.

Seluruh proses pendokumentasian dan input data berlangsung secara digital dan terbuka, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan sistem ini, penegakan hukum di jalan raya menjadi lebih transparan dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....