Sepuluh Ruas Jalan Kutai Barat Direkonstruksi lewat Skema Tahun Jamak

  • 29 Jul 2026 07:20 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat merencanakan rekonstruksi 10 ruas jalan utama melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) periode 2027–2029. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kutai Barat.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mendukung misi RPJMD Kabupaten Kutai Barat 2025–2029, yaitu mewujudkan infrastruktur yang andal, merata, dan ramah lingkungan.

"Pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana publik dapat meningkatkan mobilitas yang berpengaruh pada peningkatan pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat menyampaikan Nota Pengantar Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Barat, Selasa 28 Juli 2026.

Sepuluh ruas jalan yang diusulkan untuk direkonstruksi meliputi Jalan Anah–Long Iram Ilir–Long Iram Kota–Sukomulyo–Long Daliq, Jalan Melak–Empakuq–Muara Bunyut–Muara Beloan, Simpang Jalan TSA–Mendung–Jerang Melayu, Jalan Simpang Marimun–Muara Batuq dan Jalan Linggang Purworejo–Linggang Kelubaq–Linggang Muara Mujan–Simpang Mahakam Ulu.

Kemudian jalan Simpang Mahakam Ulu–Linggang Muara Leban–Keliwai, Jalan Simpang Linggang Bigung–Simpang Raya–Sumber Sari–Sekolaq Darat–Sekolaq Muliaq–Mentiwan, Jalan Barong Tongkok–Linggang Bigung, Jalan Linggang Bigung–Tering Seberang, serta Jalan Jelemuq–Tukul–Muyub Ilir.

Menurut Edwin, rekonstruksi jalan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas jaringan transportasi darat yang menghubungkan pusat pemerintahan, kawasan permukiman, sentra pertanian, perkebunan, hingga wilayah perbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu.

Sejumlah ruas yang menjadi prioritas juga merupakan jalur penting menuju kawasan pedalaman dan perbatasan, termasuk akses menuju Kabupaten Mahakam Ulu. Perbaikan jalan diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan hasil produksi, serta membuka akses pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Seluruh proyek tersebut direncanakan dibiayai melalui APBD Kabupaten Kutai Barat dengan total anggaran sekitar Rp2,53 triliun yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran, mulai 2027 hingga 2029.

Edwin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pembangunan berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....