Pakta Integritas Pemprov Jateng, Ukurannya Bukan Sekadar Tanda Tangan

  • 01 Okt 2026 06:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID.Semarang - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Jawa Tengah terus mendorong penguatan integritas di lingkungan pemerintahan. Komitmen itu antara lain diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas, penguatan pengawasan, serta kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Namun, pertanyaannya sederhana. Apakah fakta integritas benar-benar mampu mencegah korupsi?

Jawabannya tidak cukup hanya dilihat dari dokumen yang ditandatangani. Integritas justru diuji ketika pejabat dan aparatur berhadapan dengan kewenangan, anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pelayanan publik.

Pada Maret 2026, Pemprov Jawa Tengah bahkan menghadirkan KPK untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah dan DPRD. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas. KPK menegaskan, komitmen tersebut harus dijalankan dan bukan sekadar formalitas.

Artinya, fakta integritas harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, penguatan pengawasan internal, pencegahan konflik kepentingan, hingga keberanian menindak pelanggaran.

Jawa Tengah juga mencatat sejumlah indikator integritas. Pada 2024, skor Survei Penilaian Integritas atau SPI Pemprov Jawa Tengah tercatat 79,47 dan skor MCP 95,56. Namun, angka tersebut tetap harus dibaca sebagai indikator yang perlu terus diperbaiki, bukan sebagai jaminan bahwa praktik korupsi telah hilang.

Masyarakat juga memiliki posisi penting. Transparansi informasi, kanal pengaduan yang mudah diakses, serta tindak lanjut terhadap laporan publik harus menjadi bagian dari sistem pencegahan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat internal pemerintah.

Pada akhirnya, fakta integritas adalah titik awal, bukan garis akhir. Komitmen antikorupsi akan bermakna jika terlihat dalam keputusan, penggunaan anggaran, pelayanan kepada masyarakat, dan keberanian memperbaiki ketika ditemukan penyimpangan.

Mampukah pakta integritas mencegah korupsi di Jawa Tengah? Ukurannya bukan pada tanda tangan di atas kertas, tetapi pada konsistensi menjalankannya.

(Editorial RRI Semarang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....