Konsisten Melawan Rokok Ilegal

  • 28 Mei 2026 09:08 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Peredaran rokok ilegal kembali menjadi perhatian serius, Tim Satgas Bea Cukai pada 19 Mei 2026 lalu melakukan operasi pemberantasan terhadap rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu yang merugikan negara dan masyarakat. Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menjaga keadilan ekonomi dan kesehatan publik.

Rokok ilegal memang terlihat murah di pasaran. Namun di balik harga murah itu, ada potensi kerugian negara yang sangat besar dari sektor penerimaan cukai. Padahal dana cukai hasil tembakau selama ini digunakan untuk mendukung layanan kesehatan, pembangunan daerah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.

Masalahnya, peredaran rokok ilegal tidak berdiri sendiri. Ada rantai distribusi, jaringan penjualan, hingga lemahnya pengawasan di tingkat lapangan yang membuat praktik ini terus berulang. Jika hanya mengandalkan operasi sesaat tanpa pengawasan berkelanjutan, pelaku akan terus mencari celah baru.

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai patut diapresiasi. Namun pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menyita barang dan menangkap pelaku kecil. Penegakan hukum harus menyasar jaringan distribusi dan produsen utama agar efek jera benar-benar terasa.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu diedukasi untuk lebih kritis saat membeli rokok. Harga yang terlalu murah patut dicurigai. Karena ketika masyarakat tetap membeli produk ilegal, secara tidak langsung praktik pelanggaran hukum terus dipelihara.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha resmi perlu bergerak bersama. Koordinasi lintas sektor menjadi penting agar pengawasan distribusi rokok ilegal lebih efektif, terutama di jalur perdagangan dan toko-toko kecil yang rawan menjadi tempat pemasaran.

Pemberantasan rokok ilegal sejatinya bukan hanya soal penerimaan negara. Ini juga soal kepastian hukum dan perlindungan terhadap pelaku usaha yang taat aturan. Jangan sampai industri yang patuh justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang bebas menghindari kewajiban pajak dan cukai.

Karena itu, operasi pemberantasan rokok ilegal di Semarang harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial penindakan. Negara harus hadir tegas, konsisten, dan berani memutus mata rantai bisnis rokok ilegal hingga ke akarnya.

( Editorial RRI Semarang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....