Transformasi UMKM: E-Has Percepat Akses Sertifikasi Halal Nasional

  • 28 Okt 2025 08:04 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi fondasi kokoh ekonomi Indonesia. Lebih dari 64 juta unit UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja di sektor nonformal.

Namun di balik potensi besar itu, satu masalah klasik masih menghantui banyak pelaku usaha yakni sulitnya memperoleh sertifikasi halal yang cepat, mudah, dan transparan. Sertifikat halal kini bukan sekadar simbol keagamaan, namun telah menjadi trust mark, tanda kepercayaan global yang menentukan peluang ekspor, kemitraan, dan loyalitas konsumen.

Ironisnya, di lapangan, sebagian besar UMKM masih tersandung di tahap administrasi. Proses sertifikasi sering dianggap rumit dan memakan waktu lama, dari pengisian formulir, pengumpulan dokumen, hingga verifikasi bahan baku.

Akibatnya, banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus sertifikasi. Pertanyaannya, sampai kapan kita membiarkan UMKM berjuang sendirian di tengah persaingan eokonomi global?

E-Has, Sebuah Harapan Baru

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul gagasan Electronic Halal Assurance System atau E-Has, sistem digital yang dirancang untuk merevolusi cara pengurusan sertifikasi halal di Indonesia. E-Has bukan hanya platform digital, tetapi ekosistem digital yang mengintegrasikan seluruh proses mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, audit halal, hingga penerbitan sertifikat dalam satu sistem terpadu berbasis teknologi.

Melalui E-Has, pelaku UMKM dapat mendaftar dari mana saja, mengunggah dokumen lewat ponsel, dan memantau prosesnya secara real time. Sistem ini bahkan dapat menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memeriksa kelengkapan dokumen atau memvalidasi rantai pasok bahan baku halal.

Dengan dukungan teknologi blockchain, setiap tahap sertifikasi bisa dilacak secara transparan, meminimalkan potensi manipulasi data. Jika selama ini sertifikasi halal identik dengan antrean panjang dan birokrasi yang berlapis, E-Has menghadirkan wajah baru sertifikasi yang cepat dan efisien.

Digitalisasi, Mengangkat UMKM Naik Kelas

Transformasi digital lewat E-Has membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar efisiensi administrasi, namun mendorong percepatan literasi digital di kalangan pelaku usaha. Banyak UMKM yang sebelumnya enggan berurusan dengan teknologi kini mulai terbiasa mengelola dokumen digital.

Selain itu juga menggunakan tanda tangan elektronik, hingga memahami pentingnya pelacakan rantai pasok (traceability). Dengan sistem digital ini, UMKM dapat meningkatkan reputasi produknya di pasar lokal maupun global.

Setelah memiliki sertifikat halal digital, produk dapat langsung terhubung ke marketplace halal, katalog daring pemerintah, atau platform ekspor. E-Has membuka jalan agar sertifikasi halal menjadi gerbang menuju transformasi digital yang sesungguhnya.

Bayangkan jika 10 juta UMKM di Indonesia sudah tersertifikasi halal melalui sistem digital yang terintegrasi. Dampaknya bukan hanya pada kemudahan usaha, tetapi juga pada peningkatan daya saing nasional di sektor ekonomi halal dunia yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari USD 3 triliun pada 2030.

Kunci sukses implementasi E-Has terletak pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah harus mengambil peran sebagai regulator dan fasilitator, sementara lembaga sertifikasi menjadi penjaga mutu dan integritas.

Akademisi serta komunitas teknologi dapat berperan sebagai inovator dan pengembang sistem. Tidak kalah penting, pendampingan bagi pelaku UMKM harus terus dilakukan, baik dalam bentuk pelatihan literasi digital maupun pendampingan sertifikasi halal.

Pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi biaya sertifikasi bagi UMKM yang mendaftar melalui sistem E-Has. Dengan begitu, digitalisasi tidak menjadi beban tambahan, melainkan peluang yang membuka jalan bagi kemandirian.

Menuju Ekonomi Halal Digital Indonesia

Transformasi digital UMKM melalui E-Has sejatinya adalah langkah menuju masa depan ekonomi halal Indonesia. Sistem ini menjembatani antara nilai spiritual dan nilai ekonomi, antara kepatuhan dan daya saing.

Dengan E-Has, sertifikasi halal tidak lagi menjadi beban administratif, melainkan investasi kepercayaan. Indonesia berpotensi menjadi pusat halal dunia bukan hanya karena jumlah penduduk muslimnya besar, tetapi karena sistem sertifikasinya modern, cepat, dan terpercaya.

Di era digital, inovasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Dan bagi UMKM, E-Has adalah tiket menuju masa depan yang lebih inklusif, efisien, dan berdaya saing global.


*) Ahmad Sehabuddin, Mahasiswa S3 Pendidikan Ekonomi Unnes.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....