Sempat Tertunda, Kongres Luar Biasa PSSI Jateng Dijadwalkan 8 Oktober
- 30 Sep 2026 18:59 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – PSSI memastikan Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah periode 2026–2030 tetap digelar sesuai jadwal pada 8 Oktober 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah PSSI memberikan arahan bahwa agenda pemilihan dapat dilanjutkan meski sebelumnya Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) mengundurkan diri.
Plt Ketua PSSI Jawa Tengah Ahmad Riyadh mengatakan, KLB akan digelar di Hotel Padma Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026. Agenda kongres tersebut adalah memilih Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah periode 2026–2030.
“Seluruh tahapan pemilihan pada dasarnya sudah berjalan hampir selesai. Ya tinggal pelaksanaan kongres untuk pemungutan suara. Calon juga sudah ditetapkan. Tinggal hari H melaksanakan coblosan, yakni tanggal 8 Oktober 2026,” kata Riyadh dalam konferensi pers di Kantor PSSI Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026.
Riyadh mengatakan, kepastian pelaksanaan KLB diperkuat surat PSSI tertanggal 29 September 2026. Surat tersebut menegaskan agenda pemilihan dapat diteruskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, proses pemilihan sempat menghadapi persoalan setelah empat anggota KP dan empat anggota KBP PSSI Jawa Tengah mengundurkan diri. Kondisi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor SKEP/06/KP-KBP/PSSI-JTG/IX-2026 tertanggal 23 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, tahapan pemilihan ditunda karena perubahan komposisi kedua komite dinilai membutuhkan pengisian kembali anggota melalui mekanisme Kongres Biasa. Namun, PSSI kemudian memberikan arahan agar KLB Pemilihan Ketua PSSI Jawa Tengah tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Sudah dukungan dari PSSI, suratnya jelas, jadi enggak ada alasan lagi. Karena ini sudah ada rekom, sudah ada penjelasan terhadap penetapan yang kemarin dibuat oleh KP dan KBP,” ujar Riyadh didampingi Sekretaris PSSI Jawa Tengah Purwidyastanto.
Riyadh menjelaskan, proses pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah sebenarnya telah dimulai sejak Oktober 2025. Kongres semula direncanakan pada akhir Desember 2025, tetapi PSSI pada 10 Desember 2025 mengeluarkan surat yang meminta seluruh Asprov menghentikan aktivitas kongres hingga ada arahan berikutnya.
“Kita sudah sampai kepada penetapan calon, tinggal kick off kita. Rencananya waktu itu 20 Desember, namun batal dilakukan,” katanya.
Setelah sempat tertunda, PSSI pada 24 Juli 2026 kembali memberikan arahan agar seluruh Asprov melaksanakan kongres pemilihan pada rentang Oktober hingga November 2026. PSSI Jawa Tengah kemudian menetapkan 8 Oktober 2026 sebagai jadwal KLB dan mengajukan permohonan rekomendasi kepada PSSI.
Menurut Riyadh, rekomendasi dari PSSI bukan untuk mengubah tanggal kongres yang telah ditetapkan PSSI Jawa Tengah. Rekomendasi tersebut diperlukan untuk memastikan agenda pemilihan dapat dilaksanakan sesuai aturan organisasi.
“Rekomendasi itu bukan untuk menggeser tanggal ketetapan yang sudah ditetapkan oleh PSSI Provinsi, 8 Oktober. Permohonan rekomendasi itu hanya untuk menegaskan bahwa agendanya benar,” jelasnya.
PSSI sebelumnya juga menerbitkan rekomendasi melalui surat Nomor 5587/PGD/576/IX-2026 tertanggal 22 September 2026. Dalam surat tersebut, KLB Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah periode 2026–2030 dinyatakan dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada statuta, peraturan organisasi, dan Kode Pemilihan PSSI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....