ASN di Kabupaten Pati Terima Tunjangan Hari Raya
- 04 Apr 2024 15:46 WIB
- Semarang
KBRN, Pati: Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati menerima tunjangan hari raya (THR). Tunjangan itu setara satu kali gaji yang mereka terima setiap bulannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi menuturkan, ASN ini mulai mencairkan THR-nya, Kamis (4/4/2024). “Sesuai gaji dan tidak ada potongan, jumlahnya memang beda-beda setara gaji yang diterima masing-masing ASN,” terangnya.
Sukardi menjelaskan, untuk membayarkan THR itu, Pemkab Pati mengalokasikan anggaran seperti pada pengeluaran gaji perbulannya. Total anggaran untuk THR ini, sekitar Rp 50 miliar.
“Jadi semua itu ASN dari semua golongan, termasuk para guru dapat. Kalau dia pejabat dan ada tunjangan mereka juga dapat, jadi gak sama,” kata Sukardi.
THR yang diterima ASN ini, kata Kepala BPKAD Pati, nominalnya bersih tanpa ada potongan apapun.(Agus Pam)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....