Tarif Baru Biaya Pelayanan di RSUD Soewondo Kendal
- 08 Mar 2024 11:42 WIB
- Semarang
KBRN, Kendal : Tarif baru biaya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewondo Kendal dalam waktu dekat segera diberlakukan. Tarif baru biaya pelayanan ini berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr Nur Widyastuti mengatakan, pembahasan kenaikan tarif ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2017. Untuk tarif sebelumnya berdasarkan Peraturan Bupati, namun untuk tarif sekarang berdasarkan Peraturan Daerah, sehingga dasar hukumnya lebih kuat.
"Kenaikan tarif pelayanan ini sudah mulai disosialisasikan. Dan akan diberikan mulai pertengahan Maret nanti," katanya.
Penentuan kenaikan tarif sudah dilakukan studi banding dengan RSUD daerah lain dan beberapa rumah sakit yang satu tipe. Oleh karena itu, tarif di RSUD Soewondo Kendal, tidak lebih tinggi dari RSUD di daerah lain.
"Berdasarkan studi banding. Tarif pelayanan di RSUD Kendal ini tidak lebih tinggi dari daerah lain," jelasnya.
Tarif VIP dari 350.000, menjadi 815.000. Tarif kelas 1 dari 205.000, menjadi 605.000. Tarif kelas II dari 120.000, menjadi 300.000. Kemudian Tarif kelas III 75.000, menjadi 180.000, dan sekarang ini sudah dibuka kelas VVIP dengan tarif 1.120.000.
Tarif pemeriksaan dokter IGD, dari 50.000 naik menjadi 70.000. Konsultasi dokter spesialis lewat telepon, dari 30 ribu naik menjadi 55.000. Visite dokter spesialis, dari 60.000 naik menjadi 90.000. Observasi di IGD dari 60.000 naik menjadi 90.000. Rawat sehari, dari 120.000 naik menjadi 200.000.
Wakil Direktur Pelayanan, Mohammad Wibowo mengatakan, adanya kenaikan tarif ini akan diimbangi dengan peningkatan pelayanan, fasilitas, sarana maupun prasarana di rumah sakit. "Selain penambahan fasilitas, juga peningkatan kinerja dari petugas kebersihan sampai dokter untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," katanya. (faiz)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....