Polres Pemalang Dalami Dua Siswa SD yang Diduga Terlibat Perundungan

  • 06 Okt 2026 09:41 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pemalang – Polres Pemalang masih mendalami dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar berusia tujuh tahun di wilayah Kecamatan Pemalang. Penyidik saat ini memfokuskan penyelidikan terhadap dua siswa kelas 5 SD yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, penyelidikan dilakukan secara intensif setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait meninggalnya korban pada Rabu, 30 September 2026. Polisi langsung mendatangi rumah duka dan meminta keterangan dari orang tua serta keluarga korban untuk mendapatkan gambaran awal peristiwa.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendalami keterangan saksi-saksi dari lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum meninggal dunia korban sempat diperlihatkan foto seluruh siswa kelas 5 dan 6.

Dari foto siswa kelas 5, korban menunjuk dua anak yang dikenalnya dan diduga terlibat dalam kejadian perundungan. Dugaan tersebut kemudian didalami penyidik dengan memeriksa keterangan sejumlah anak saksi yang disebut melihat langsung kejadian di lingkungan sekolah.

Selain dua siswa kelas 5, polisi juga sempat mendalami dugaan keterlibatan seorang siswa kelas 6. Korban sempat menunjuk foto anak tersebut ketika diperlihatkan foto siswa kelas 6. Namun, setelah diperlihatkan foto yang sama dengan kualitas gambar lebih jelas, korban menyatakan tidak mengenali anak tersebut.

“Dugaan keterlibatan dua anak dari kelas 5 tersebut diperkuat dari keterangan sejumlah anak saksi yang melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah,” kata Kasat Reskrim dalam pres rilis di Mapolres Pemalang, Senin, 5 Oktober 2026.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan status hukum terhadap anak-anak tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dua siswa kelas 5 yang diduga terlibat, serta satu siswa kelas 6 yang sebelumnya sempat disebut oleh korban.

Dalam penyelidikan, polisi juga memastikan informasi mengenai identitas dan keberadaan anak-anak yang diduga terlibat. Berdasarkan data kartu keluarga yang diperoleh dari pihak sekolah, ketiga anak tersebut bukan anak anggota Polri.

Polisi juga membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa anak-anak tersebut dibawa ke luar kota oleh orang tuanya. Dari data absensi sekolah, dua siswa yang diduga terlibat memang sempat tidak masuk sekolah karena sakit.

"Ketidakhadiran tersebut disebut telah dilengkapi surat keterangan dokter. Kami memastikan ketiga anak yang didalami masih berada di wilayah Pemalang," ujarnya.

Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Polres Pemalang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.

Perwakilan Bapas, Sri Yuni Hidayat, mengatakan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sementara itu, untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, polisi juga telah berkoordinasi dengan Biddokkes dan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Autopsi dilakukan di RSUD Ashari Pemalang pada 1 Oktober 2026 atas persetujuan keluarga.

Polres Pemalang menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mendalami keterangan para saksi dan fakta-fakta yang ditemukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....