Perhutani Telawa Gandeng Warga, Kembangkan Agroforestri Jagung di Lahan Hutan
- 05 Okt 2026 11:23 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Boyolali: Perum Perhutani KPH Telawa bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Yosowono Desa Kemusu, Kecamatan Kemusu, mengembangkan budidaya jagung melalui skema agroforestri di kawasan hutan seluas 9 hektare. Kerja sama diarahkan untuk meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
Kerja sama agroforestri dilaksanakan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngrombo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo), Sabtu 3 Oktober 2026. Pengelolaan dengan sistem tumpangsari memadukan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian sehingga lahan hutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat.
Administratur KPH Telawa melalui Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Wisata, Ari Santoso, mengatakan kerja sama budidaya jagung Perhutani dengan LMDH Yosowono seluas 9 hektare merupakan salah satu strategi pengelolaan hutan menghadapi degradasi lahan, perubahan iklim, sekaligus meningkatnya kebutuhan pangan.
Menurutnya, pemanfaatan lahan melalui agroforestri perlu dibarengi pemahaman yang jelas mengenai aturan kerja sama. Para anggota LMDH dan pesanggem harus mengetahui hak dan kewajibannya dalam kegiatan penanaman serta pengelolaan lahan di kawasan hutan.
“Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada LMDH dan pesanggem mengenai hak dan kewajiban dalam kerja sama pengelolaan hutan, khususnya dalam pelaksanaan penanaman sistem tumpangsari di kawasan hutan. Melalui kerja sama aspek ekologi, ekonomi dan social dapat berjalan secara seimbang sehingga produktivitas lahan meningkat tanpa mengabaikan kelestarian hutan” ujar Ari dalam siaran pers, Senin, 5 Oktober 2026.
Ketua Pokja LMDH Yosowono, Sukri, mengatakan kegiatan agroforestri yang selama ini dijalankan memberikan manfaat terhadap perekonomian masyarakat sekitar hutan. Ia memastikan masyarakat akan mengikuti ketentuan yang telah disepakati dalam kerja sama pengelolaan lahan.
“Kami mengapresiasi Perhutani Telawa yang telah menggelar sosialisasi ini, sehingga kami bisa memahami hak dan kewajiban kami. Kegiatan agroforestri yang berjalan selama ini membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Selanjutnya, kami akan selalu menaati semua aturan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Kerja sama tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan kawasan hutan. Produktivitas lahan dan manfaat ekonomi perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap tanaman kehutanan, sehingga pemanfaatan lahan melalui agroforestri tidak mengurangi fungsi ekologis kawasan hutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....