Transaksi QRIS Jateng Capai 870,01 Juta, Ekosistem Keuangan Digital Makin Kuat

  • 02 Okt 2026 12:32 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Transaksi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Jawa Tengah terus meningkat. Hingga Juli 2026, transaksi QRIS mencapai 870,01 juta transaksi dengan nilai Rp73,45 triliun, menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Capaian tersebut memperlihatkan semakin kuatnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran digital. QRIS tidak hanya digunakan untuk transaksi konsumsi, tetapi juga menopang aktivitas perdagangan, usaha, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, Noor Nugraha mengatakan, penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital merupakan hasil sinergi Bank Indonesia, pemerintah daerah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, serta berbagai mitra strategis. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital sekaligus memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi daerah.

Perluasan digitalisasi pembayaran juga terhubung dengan aktivitas ekonomi global melalui QRIS Antarnegara. Hingga Juli 2026, transaksi QRIS Antarnegara inbound di Jawa Tengah mencapai 495,89 ribu transaksi dengan nominal Rp136,37 miliar.

"Konektivitas tersebut membuka peluang semakin luasnya hubungan ekonomi Jawa Tengah dengan masyarakat global. Pemanfaatannya terutama berpotensi mendukung sektor yang bersinggungan langsung dengan mobilitas masyarakat, seperti pariwisata, perdagangan, kuliner, dan ekonomi kreatif," ujarnya, Jumat 2 Oktober 2026

Digitalisasi transaksi juga diperluas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola transaksi pemerintahan yang lebih efisien sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

"Penguatan ETPD turut tercermin dalam capaian Jawa Tengah pada Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 514 Tahun 2026, Jawa Tengah meraih peringkat II TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Jawa-Bali, sementara Kota Semarang meraih peringkat III TP2DD Terbaik Tingkat Kota Wilayah Jawa-Bali," paparnya.

Di sisi lain Menurutnya, digitalisasi ekonomi berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas harga melalui sinergi Bank Indonesia dan pemerintah daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta efektivitas komunikasi kepada masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 505 Tahun 2026, Jawa Tengah meraih peringkat I TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Wilayah Jawa-Bali selama dua tahun berturut-turut. Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Kebumen meraih peringkat II TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Wilayah Jawa-Bali.

Keterkaitan digitalisasi dengan pengendalian inflasi juga diperkenalkan kepada masyarakat melalui transaksi tebus murah komoditas pangan strategis menggunakan QRIS.

Ia juga menyampaikan, BI Jateng sekaligus memperkuat konektivitas pembayaran lintas negara dengan memadukan aspek ekonomi, budaya, dan teknologi melalui Rupiah Tresno Budoyo (RTB) di kawasan Kelenteng Sam Poo Kong, Semarang, 2026. Seluruh kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center pada 24–26 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....