Api TPA Jatibarang Berhasil Dipadamkan, Agustina Siapkan Solusi Jangka Panjang

  • 30 Sep 2026 01:11 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Api di Zona 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang berhasil dipadamkan total pada Selasa 29 September 2026. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan layanan pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) menuju TPA Jatibarang tetap berjalan normal karena lokasi kebakaran berada cukup jauh dari zona pembuangan aktif.

Titik api pada tumpukan sampah dan semak belukar seluas kurang lebih 5.000 meter persegi pertama kali dilaporkan pada Senin (28/9) pukul 22.10 WIB. Sebanyak sembilan armada gabungan dari Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PDAM dikerahkan untuk penanganan.

Api berhasil dikendalikan pada Selasa dini hari pukul 02.30 WIB, sementara proses pendinginan selesai pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Agustina mengatakan, karakter tumpukan sampah di TPA Jatibarang membutuhkan penanganan khusus karena terdapat potensi gas metan yang tersimpan di bawah timbunan sampah lama.

Kondisi kering dan angin kencang dapat meningkatkan risiko munculnya api. “Alhamdulillah, pemadaman kemarin bergerak cepat dari malam hingga pagi tadi mobil damkar sudah kembali ke mako. Karakter tumpukan sampah di bawah ini mengandung gas metan yang kalau kering dan ada angin bisa memicu api, maka yang penting kita berjaga terus,” ujarnya.

Karena itu, wali kota mengatakan upaya pencegahan tetap dilakukan setelah api berhasil dipadamkan. DLH Kota Semarang secara rutin melakukan penyiraman berkala, pelepasan gas metan melalui _flaring_, serta penutupan timbunan dengan tanah. Petugas juga menggunakan alat berat untuk membolak-balik tumpukan guna memastikan bara di bagian bawah benar-benar padam.

Selain itu, tandon air dan drone pemantau udara disiagakan untuk mendukung pemantauan kawasan TPA. Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Satgas Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang.

Di sisi lain, Agustina menyampaikan, penanganan persoalan sampah di Kota Semarang juga disiapkan dalam skema jangka panjang hingga 2028. Dua pendekatan yang berjalan beriringan yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengolah sampah baru dan teknologi pirolisis untuk menangani deposit sampah lama.

Melalui konsep landfill mining, tumpukan sampah lama akan diolah menggunakan teknologi pirolisis untuk menghasilkan bahan bakar minyak setara solar.

“Dua-duanya akan berjalan beriringan. PSEL mengolah sampah baru jadi listrik, sementara pirolisis mengurangi deposit sampah lama jadi bahan bakar. Sambil menunggu proses ini rampung di akhir 2028, langkah terbaik yang kita lakukan adalah berjaga dan melakukan mitigasi mencegah kebakaran terulang,” tegasnya.

Sementara itu, DLH Kota Semarang memastikan lokasi kebakaran di Zona 3 berada cukup jauh dari zona pembuangan aktif. Dengan kondisi tersebut, aktivitas armada pengangkut sampah dari TPS menuju TPA Jatibarang tetap berlangsung seperti biasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....