Pertama di Indonesia, Kejaksaan Inisiasi Kartu Donor Darah Braille Bagi Tunanetra
- 29 Sep 2026 15:19 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kejaksaan RI menginisiasi kartu donor darah dan golongan darah braille bagi penyandang tunanetra di Pondok Pesantren (Ponpes) Sahabat Mata, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Selasa, 29 September 2026. Peluncuran kartu donor darah itu sebagai terobosan kejaksaan pada bidang sosial dan kemanusiaan itu merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
"(Kartu donor braille-red) Ini yang pertama kali di Indonesia, launching-nya di Kecamatan Mijen, Semarang. Terbosan ini bisa dijadikan percontohan, kalau ada daerah lain, kejaksaan juga bisa membantu teman-teman difabel, mendukung aksesibilitas serta memberi perhatian kepada penyandang disabilitas," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani saat peluncuran kartu donor darah braille bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Teguh Subroto.
Reda berharap, kartu donor yang dilengkapi informasi dalam huruf Braille itu bisa membantu penyandang tunanetra mengetahui golongan darahnya secara mandiri. Informasi itu juga penting artinya saat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan, termasuk pada situasi yang memerlukan penanganan secara cepat.

Suasana haru mewarnai kegiatan tersebut saat Reda memberi sambutan dihadapan ratusan penyandang tunanetra. Reda sempat terisak, serta mengapresiasi Kepala Kejati Jateng yang dinilainya telah menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
Ie menilai Kepala Kejati Jateng telah memberi contoh, bahwa tugas jaksa itu tidak semata-mata terkait penegakan hukum. Namun, jaksa juga bisa bertugas mewujudkan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
"Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan pendekatan yang mampu menyentuh kehidupan masyarakat. Kalau penegakan hukum dan metodenya humanis, maka keadilan akan terasa di hati masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan di Ponpes Sahabat Mata ini tidak hanya peluncuran kartu Braille, melainkan juga peresmian gedung pondok yang diproyeksikan memperkuat kegiatan pendidikan dan pemberdayaan para difabel tersebut.

Selain itu, Kejaksaan dalam kegiatan tersebut turut menyerahkan meja pingpong untuk penyandang tunanetra. Fasilitas penunjang olahraga ini harapannya bisa memperluas ruang interaksi dan aktivitas sosial para penyandang tunanetra.
Pimpinan Ponpes Sahabat Mata Mijen, Basuki mengapresiasi atas perhatian serta dukungan kejaksaan yang peduli terhadap difabel. Ponpes ini sudah ada sejak 1 Mei 2008, hanya saat itu berupa rumah kecil tipe 27.
"Sudah ribuan orang dari berbagai daerah yang belajar di sini (Ponpes Sahabat Mata-red), ada pelatihan komputer, pendidikan Al-Qur'an Braille, pijat, dan komunikasi. Ini semuanya gratis, harapannya target kami ada 30 orang difabel yang belajar di sini selama tiga tahun, selanjutnya mereka bisa menyelesaikan studi dan membantu difabel lainnya," ungkapnya.
Pada lokasi berbeda, kejaksaan juga melakukan penyerahan 1.000 pasang sepatu kepada siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Semarang Raya. Bantuan itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak difabel yang sedang menempuh pendidikan.
Sementara itu, Teguh Subroto berharap, berbagai bantuan dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan. “Harapan kami, bantuan itu memberikan manfaat dan dapat mendukung saudara-saudara kita, termasuk anak-anak difebel,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....