KAI Apresiasi Pemkab Batang Kelola 12 dari 20 Perlintasan Sebidang
- 29 Sep 2026 14:00 WIB
- Semarang
Poin Utama
- KAI Apresiasi Pemkab Batang Kelola 12 Perlintasan Sebidang
- Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting karena perlintasan menjadi titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan yang digunakan masyarakat.
RRI.CO.ID, Batang – Sebanyak 20 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) terdapat di Kabupaten Batang dengan pola pengelolaan berbeda. Dari jumlah tersebut, 12 JPL dikelola Pemerintah Kabupaten Batang, tiga JPL dikelola KAI, satu dijaga masyarakat, tiga lokasi telah dipatok atau dipersempit, dan satu JPL belum memiliki penjagaan.
Dukungan Pemkab Batang dalam pengelolaan perlintasan sebidang tersebut mendapat apresiasi dari PT KAI Daop 4 Semarang. Penghargaan diberikan kepada Pemkab Batang atas komitmennya mendukung keselamatan di perlintasan sebidang, bertepatan dengan HUT ke-81 PT KAI pada 28 September 2026.
Penghargaan diserahkan Executive Vice President KAI Daop 4 Semarang Mohamad Arie Fathurrochman kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widiyanto yang mewakili Pemkab Batang. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak bisa hanya dibebankan kepada KAI.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting karena perlintasan sebidang menjadi titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan yang digunakan masyarakat. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran pemerintah daerah yang bersama-sama mendukung terciptanya perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat yang lebih selamat,” ujar Luqman.
Pengelolaan 12 JPL oleh Pemkab Batang menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Pengelolaan tersebut mencakup keberadaan fasilitas keselamatan dan penjagaan di lokasi perlintasan.
Luqman menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar apresiasi terhadap pengelolaan fasilitas, tetapi juga penghormatan terhadap konsistensi pemerintah daerah dalam membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurutnya, KAI terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan fasilitas keselamatan, serta menangani keberadaan perlintasan sebidang ilegal. Namun, berbagai fasilitas keselamatan tersebut tidak akan efektif tanpa kedisiplinan pengguna jalan.
Masyarakat diminta mematuhi rambu dan sinyal, mengikuti arahan petugas, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur kereta api. KAI juga mengingatkan agar masyarakat tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup, mengabaikan sinyal peringatan, maupun berhenti di atas jalur kereta api.
Luqman mengatakan, kereta membutuhkan jarak pengereman panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika ada kendaraan atau orang di jalurnya. Karena itu, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan konsistensi semua pihak, mulai pemerintah daerah, KAI, petugas penjaga hingga masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Di usia ke-81 KAI, kami ingin terus membangun kolaborasi dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut mendukung perjalanan perkeretaapian. Semoga apresiasi ini menjadi semangat untuk terus memperkuat budaya keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....