Pati Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan, Lahan Terdampak 1.700 Hektare

  • 17 Sep 2026 13:08 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Kekeringan Meluas, Pemkab Pati Segera Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

RRI.CO.ID, Pati : Pemerintah Kabupaten Pati resmi menetapkan status tanggap darurat kekeringan setelah luas lahan terdampak mencapai 1.700 hektare terkini. Angka tersebut jauh melampaui syarat minimal 1.200 hektare sesuai ketentuan Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2013.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan status tersebut mulai berlaku setelah dokumen resmi ditandatangani seluruh forkopimda. Ia memastikan pengiriman puluhan tangki air bersih segera dilakukan ke 40 desa terdampak mulai Senin mendatang ini.
"Kami mengumpulkan forkopimda untuk membahas peningkatan status siaga menjadi tanggap darurat kekeringan karena sudah memenuhi syarat. Sehingga hari Senin ini sudah bisa kita laksanakan pengiriman puluhan tangki air bersih ke 40 desa terdampak," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Ruang Rapat Kembangjoyo Setda Pati, Kamis, 17 September 2026

Sementara itu, Kalakhar BPBD Pati Martinus Budi Prasetyo mencatat kekeringan melanda 10 kecamatan dan 40 desa hingga pertengahan September. Selain itu, tercatat pula 45 kali kejadian kebakaran lahan di 38 desa sejak akhir Juli hingga September.
"Wilayah kecamatan Jakenan tercatat sebagai daerah paling parah terdampak kekeringan dibandingkan wilayah lain di Kabupaten Pati. Kami mengupayakan pemerataan bantuan dropping air agar tidak terjadi penumpukan di satu desa saja," kata Martinus Budi Prasetyo.
Selain dropping air bersih, Pemkab Pati juga berencana membangun sumur dalam di desa-desa terdampak kekeringan pada 2027. Pemkab turut menggandeng Kementerian PUPR untuk mempercepat realisasi program penyediaan sumber air bersih bagi warga terdampak kekeringan.
Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan akan terus memantau perkembangan status tanggap darurat kekeringan hingga kondisi benar-benar pulih.(agp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....