Lewat MTQ Nasional di Jateng, Indonesia Terget Jadi Acuan Penjurian Internasional
- 12 Sep 2026 15:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi rujukan penjurian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat dunia. Dari Jawa Tengah, Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan mendorong lahirnya standar penilaian MTQ yang dapat diterapkan secara internasional.
Gagasan itu disampaikan saat pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Sabtu 12 September 2026. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam agenda tersebut.
Sebanyak 162 orang dikukuhkan untuk mengawal kualitas penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. Mereka terdiri atas tujuh Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, dan 151 anggota Dewan Hakim.
Menurut Nasaruddin, kualitas penilaian menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan sebuah MTQ. Penyelenggaraan yang baik, katanya, tetap dapat kehilangan makna jika proses penilaiannya tidak berjalan secara profesional dan objektif.
“Kali ini kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan kapasitas hakim harus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pelatihan dan pembinaan. Langkah itu penting agar Indonesia mampu melahirkan standar penjurian yang diakui oleh komunitas MTQ internasional.
Bahkan, Nasaruddin membayangkan terbentuknya asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ yang berpusat pada pengalaman dan praktik terbaik Indonesia. Menurutnya, kebutuhan itu semakin relevan karena MTQ kini berkembang tidak hanya di negara mayoritas muslim, tetapi juga di Amerika Serikat dan Rusia.
Indonesia dinilai layak memimpin pengembangan standar tersebut karena memiliki rekam jejak panjang dalam penyelenggaraan MTQ. Sejak 1969, MTQ terus digelar secara konsisten dari tingkat daerah hingga nasional tanpa terputus.
“MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ," ujarnya.
Dalam setahun, kata Nasaruddin, terdapat sekitar 25 MTQ tingkat nasional yang diselenggarakan berbagai lembaga dan organisasi. Mulai dari Korpri, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga BUMN turut menggelar ajang serupa.
Besarnya frekuensi penyelenggaraan tersebut harus diimbangi dengan standar penilaian yang semakin kuat dan kredibel. Terlebih, Indonesia selama ini juga kerap diminta mengirimkan hakim untuk bertugas dalam MTQ di berbagai negara.
Karena itu, ia mendorong kaderisasi hakim serta penyusunan standar penilaian yang lebih terstruktur dan dapat diterapkan secara luas. Upaya tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam membangun sistem penjurian MTQ tingkat dunia.
Selain kompetensi, Nasaruddin mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika selama bertugas. Para hakim diminta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik terhadap hasil penilaian.
"Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi," tegasnya.
Dewan Pengawas juga diminta aktif memantau jalannya perlombaan di seluruh venue. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penilaian berjalan sesuai aturan dan terbebas dari potensi gangguan.
Di sisi lain, Nasaruddin menyoroti besarnya pengorbanan para Dewan Hakim yang berasal dari kalangan akademisi, pendakwah, pelatih, hingga dosen senior. Mereka harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga untuk memastikan MTQ Nasional berjalan dengan baik.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan penghargaan khusus kepada para Dewan Hakim sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Menurutnya, kontribusi para hakim menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan MTQ Nasional.
"Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim," jelasnya.
Pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dewan Pengawas dipimpin M Darwis Hude, sedangkan Dewan Hakim diketuai Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....