Pemkab Pati dan BGN Tanggung Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG
- 10 Sep 2026 21:53 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Wakil Kepala BGN Tinjau SPPG dan Korban Keracunan MBG
RRI.CO.ID, Pati – Pemerintah Kabupaten Pati dan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung bersama. Kepastian itu disampaikan saat Wakil Kepala BGN, Trenggono, bersama Pelaksana Tugas(Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra meninjau kondisi korban yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Trenggono menegaskan, seluruh biaya penanganan medis korban akan ditanggung penuh oleh BGN bersama Pemerintah Kabupaten Pati. "Yang jelas semua biaya penanganan medis korban pasti akan kami tanggung bersama Pemkab," katanya.
Di sisi lain, BGN menjatuhkan sanksi pembekuan operasional terhadap SPPG Gembong 1 akibat dugaan pelanggaran standar operasional prosedur produksi makanan. Sanksi suspend berat diberlakukan karena jumlah korban dugaan keracunan tercatat melampaui seratus orang pada satu lokasi dapur produksi.
Sementara, Plt Bupati Pati, Chandra, menjelaskan status Kejadian Luar Biasa (KLB) ditetapkan guna mempercepat penanganan medis terhadap seluruh korban dugaan keracunan MBG. "Kami mengutamakan pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak didik kita," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh 172 dapur SPPG yang beroperasi di wilayah. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan mulai pekan depan.
Pemeriksaan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Kodim, Polresta, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dapur secara menyeluruh.
Pemkab Pati menegaskan hasil pemeriksaan terhadap seluruh dapur SPPG nantinya akan direkomendasikan langsung kepada BGN. Hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan BGN dalam pengambilan keputusan akhir terkait program tersebut. (agp)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....