Kasus Penyalahgunaan Rp10,82 Miliar, Pertamina Jamin Stok BBM-LPG Subsidi di Jateng
- 08 Sep 2026 12:11 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi di Jawa Tengah tetap aman meski nilai estimasi penyalahgunaan dari tiga kasus yang diungkap aparat mencapai sekitar Rp10,82 miliar. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jateng & DIY, Taufiq Kurniawan, mengatakan kasus penyalahgunaan subsidi yang terjadi tidak serta-merta mengganggu ketersediaan pasokan secara keseluruhan.
Ia menegaskan, stok yang disiapkan Pertamina memiliki cadangan untuk menghadapi lonjakan konsumsi masyarakat. “Kalau stok itu kami jamin aman,” katanya dalam wawancara bersama RRI, Selasa 8 September 2026.
Menurutnya, untuk LPG, Pertamina mengelola stok minimal sekitar empat kali lipat dari konsumsi normal harian. Sementara untuk BBM bersubsidi, stok yang disiapkan minimal sekitar 10 kali lipat konsumsi normal harian.
Cadangan tersebut, kata dia, memungkinkan Pertamina mengantisipasi lonjakan konsumsi dalam satu hari tanpa langsung mengganggu ketersediaan bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa keamanan stok tidak berarti penyalahgunaan subsidi tidak berdampak.
Praktik penimbunan maupun pengoplosan tetap berpotensi mengurangi bagian yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak menerima subsidi. “Yang membuat tidak aman ya ulah atau perilaku oknum-oknum ini,” katanya.
Selain memastikan stok, Pertamina juga terus memperketat pengawasan terhadap SPBU. Sepanjang 2026, sebanyak 180 SPBU di DIY dan Jawa Tengah telah dikenai penindakan atas berbagai pelanggaran.
Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari tidak tersedianya CCTV yang memenuhi ketentuan hingga dugaan penyalahgunaan dalam distribusi. Taufik menyebut pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Pertamina menilai pengawasan internal perusahaan tetap perlu diperkuat. Akan tetapi, upaya menekan penyalahgunaan subsidi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum karena sebagian besar penyimpangan terjadi setelah produk dibeli konsumen.
Meski demikian, Pertamina menilai pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan sistem perusahaan. Peran masyarakat dan aparat penegak hukum tetap diperlukan untuk menekan praktik penyalahgunaan subsidi di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....