RRI.CO.ID, Cilacap: Kebakaran lahan milik warga merambat ke kawasan hutan Perhutani di Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat 4 September 2026. Api membakar sekitar 0,2 hektare lahan, masing-masing 0,1 hektare lahan warga dan 0,1 hektare kawasan Perhutani, sebelum berhasil dipadamkan petugas bersama warga.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.08 WIB setelah sisa tebangan pohon yang sebelumnya dibakar untuk membersihkan lahan diduga kembali menyala. Bara api yang sempat terlihat padam diduga tertiup angin hingga membesar dan merambat ke kawasan hutan Perhutani.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Cimanggu bersama Forkopimcam, Koramil 014 Cimanggu, Perhutani, Pemerintah Desa Bantarmangu, BPBD Kabupaten Cilacap, relawan dan masyarakat langsung menuju lokasi. Petugas melakukan pemadaman selama sekitar dua jam untuk mencegah api semakin meluas.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, proses pemadaman menghadapi kendala karena lokasi kebakaran cukup jauh dari sumber air. Petugas menggunakan peralatan yang tersedia, termasuk stok air dalam galon dan tas siaga air kebakaran.
“Begitu kami menerima laporan kebakaran, anggota langsung ke lokasi bersama warga dan unsur lainnya. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak semakin meluas ke kawasan hutan,” ujar Galih.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Selain lahan warga dan kawasan Perhutani, sejumlah tanaman milik Perhutani juga ikut terbakar, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
Sebelum kebakaran terjadi, pemilik lahan diketahui melakukan penebangan pohon sekitar pukul 13.00 WIB. Sisa tebangan kemudian dibakar untuk membersihkan lahan, namun api diduga kembali menyala dan akhirnya merambat ke kawasan hutan.
Setelah api padam, petugas bersama Perhutani, BPBD, pemerintah desa, relawan dan warga tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api. Pemantauan dilakukan karena kondisi lahan yang kering dan lokasi kebakaran berada di sekitar kawasan hutan.
“Jangan sembarangan membakar lahan. Kalau memang harus dilakukan, pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Jangan sampai kelalaian menyebabkan kebakaran meluas dan merugikan warga maupun lingkungan,” tegas Galih.