Sidak Proyek Rehabilitasi SD, DPRD Rembang Soroti Material dan Konsultan

  • 31 Agt 2026 15:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang – Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang menyoroti kualitas material serta penggunaan konsultan dalam proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar (SD). Temuan tersebut didapati setelah legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima program rehabilitasi, Senin, 31 Agustus 2026.

Sidak dilakukan di tengah mencuatnya isu dugaan intervensi proyek rehabilitasi ruang kelas oleh oknum anak pejabat hingga partai politik. Namun, dari peninjauan langsung dan komunikasi dengan pihak sekolah, DPRD sejauh ini tidak menemukan adanya indikasi setoran atau fee proyek.

Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santosa, mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan berada di SDN Tasiksono, Kecamatan Lasem. Di sekolah tersebut, legislator mendapati kusen jendela yang kondisinya sudah keropos tetapi masih dipertahankan untuk dipasang kembali.

“Kita sidak di SDN Tasiksono yang pertama tadi kita melihat bahwa kondisi jendela keropos, rusak kayunya tapi tetap dipertahankan dipasang. Kita menyayangkan dan kita minta untuk diganti,” kata Puji.

Meski menemukan material yang rusak, Puji mengapresiasi kualitas campuran material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Berdasarkan pengecekan di lokasi, pasir dan semen yang digunakan dinilai cukup baik serta tidak bercampur lumpur.

“Untuk campurannya pasir, semen, Alhamdulillah bagus, pasirnya ya minimal menggunakan pasir yang kandungan besinya banyak dari Muntilan maupun Lumajang. Kita sudah cek di lokasi bagus, tidak ada pasir yang wadek atau mengandung lumpur,” katanya.

Dari SDN Tasiksono, rombongan Komisi IV kemudian melanjutkan peninjauan ke SDN Sendangasri. Pekerjaan rehabilitasi di sekolah tersebut masih berada pada tahap awal berupa pembongkaran.

“Kita baru cek memang kondisinya baru bongkar-bongkar saja, struktur sloof-nya tadi kita belum melihat apakah itu nanti ada galiannya atau tidak. Nanti kita akan cek lagi, kita menghendaki nanti kualitasnya menjadi baik,” kata Puji.

Selain kualitas material, Komisi IV DPRD Rembang juga menemukan adanya kesamaan konsultan perencana dan pengawas di sejumlah sekolah yang ditinjau. Di SDN Tasiksono dan SDN Sendangasri, misalnya, konsultan perencana dan pengawas diketahui merupakan pihak yang sama.

“Ya konsultan memang beberapa sekolah tadi antara konsultan perencanaannya di SDN Tasiksono dan Sendangasri ini sama. Kebetulan pengawasnya juga sama,” ungkap Puji.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti DPRD dengan meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang. DPRD juga akan mengecek jumlah serta sebaran konsultan yang menangani proyek rehabilitasi ruang kelas di sekolah penerima program.

“Informasi dari kepala sekolah nanti akan kita cek. Kita minta informasi dari Dinas berapa konsultan yang mengerjakan di yang sama itu di sekolah yang ada di Kabupaten Rembang,” ucapnya.

Sementara terkait dugaan adanya fee atau intervensi dalam proyek rehabilitasi, Puji mengatakan hasil komunikasi dengan kepala sekolah yang dikunjungi belum menemukan indikasi tersebut. Ia justru mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberikan fee kepada siapa pun yang mengaku membawa usulan proyek.

“Sampai sejauh ini kita komunikasi ke dua kepala sekolah ternyata tidak ada. Saya juga mewanti-wanti jangan sampai ada fee proyek atau orang yang mengaku-ngaku membawa usulan ini,” ucapnya.

Puji menambahkan, program rehabilitasi ruang kelas tersebut merupakan usulan berdasarkan data resmi melalui Dapodik hingga Kementerian. Karena menggunakan mekanisme swakelola, pelaksanaan pekerjaan diharapkan mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Jadi usulan ini murni dari Dinas melalui Dapodik sampai ke Kementerian. Karena sifatnya swakelola, kami mengharapkan dilaksanakan sesuai juklak juknis yang berlaku. Dilaksanakan oleh kepala sekolah bersama komite, melibatkan warga setempat, dan masyarakat saling mengawasi bersama,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Rembang memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan proyek rehabilitasi ruang kelas berjalan sesuai ketentuan, menggunakan material yang layak, serta memberikan hasil pembangunan yang berkualitas bagi sekolah dan siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....