Rencana Pengeboran Panas Bumi Dekat Gedong Songo Masuk Tahap Eksplorasi
- 26 Agt 2026 15:43 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Rencana pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Semarang dan Kendal telah memasuki tahap eksplorasi dengan lokasi di kawasan pegunungan dekat Candi Gedong Songo.
- PT PLN (Persero) sebagai pemegang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) belum dapat langsung melakukan pengeboran dan harus menyelesaikan berbagai tahapan perizinan terlebih dahulu.
- Pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari upaya diversifikasi energi terbarukan di Jawa Tengah untuk mendukung transisi energi nasional.
RRI.CO.ID, Semarang – Rencana pengembangan energi panas bumi di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal memasuki tahap eksplorasi. Salah satu kawasan yang masuk dalam wilayah kerja berada di sekitar kawasan pegunungan dekat objek wisata Candi Gedong Songo, Kabupaten Semarang.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan pemegang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), PT PLN (Persero), belum dapat langsung melakukan pengeboran. Sebelum pengeboran dilakukan, perusahaan harus menyelesaikan sejumlah tahapan perizinan.
Mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), izin lingkungan, hingga Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH apabila lokasi kegiatan berada di kawasan hutan. “Fase sekarang adalah eksplorasi. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dan yang paling penting sebelum eksplorasi langsung di lapangan adalah penyelesaian izin lingkungan serta sosialisasi kepada masyarakat,” kata Dwi saat ditemui usai kegiatan di Semarang, Rabu 26 Agustus 2026.
Setelah seluruh perizinan selesai, kegiatan eksplorasi akan dilanjutkan dengan pengeboran pada sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi oleh tenaga ahli. Pengeboran dilakukan untuk membuktikan keberadaan sumber panas bumi di bawah permukaan.
Kedalaman pengeboran diperkirakan mencapai sekitar 1.900 hingga 2.200 meter. Menurut Dwi, eksplorasi diperlukan karena potensi panas bumi yang sebelumnya diketahui melalui studi tidak langsung masih harus dibuktikan melalui pengeboran.
Apabila dari hasil pengeboran tidak ditemukan sumber panas atau uap yang cukup, lokasi tersebut tidak akan dilanjutkan sebagai lokasi pengembangan. Sebaliknya, jika potensinya terbukti mampu menghasilkan energi, proyek akan memasuki tahap pembangunan infrastruktur pembangkit.
Wilayah kerja panas bumi tersebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare dan berada di Kabupaten Semarang serta Kendal. Namun, Dwi menegaskan tidak seluruh area akan digunakan untuk pembangunan pembangkit panas bumi.
“Eksplorasi itu untuk mencari lokasi-lokasi yang benar-benar potensial. Jadi tidak semuanya dari 29.800 hektare itu digunakan,” ujarnya.
Sebagian besar wilayah kerja berada di Kabupaten Semarang, termasuk kawasan pegunungan di sekitar perbatasan dengan Kabupaten Kendal. Sementara titik pasti pengeboran masih akan ditentukan berdasarkan hasil perizinan dan kajian eksplorasi.
Berdasarkan rencana awal, proyek panas bumi tersebut ditargetkan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt. Nilai investasi diperkirakan mencapai 300 juta dolar Amerika Serikat.
Dwi mengatakan, sepanjang proses perizinan dan eksplorasi berjalan sesuai rencana, kegiatan pengeboran diproyeksikan dapat dilakukan pada akhir 2028 atau 2029. Jika sumber panas bumi yang ditemukan memenuhi kebutuhan untuk pembangkitan listrik, pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan.
Pembangkit panas bumi tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 2031. Energi listrik yang dihasilkan nantinya akan dihubungkan ke sistem transmisi Jawa, Madura, dan Bali.
"Tahapan izin lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum aktivitas pengeboran dilakukan, termasuk untuk membuka komunikasi antara pemegang WKP, pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait mengenai rencana pengembangan energi panas bumi tersebut," ucap Dwi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....