Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian bagi Pekerja Informal

  • 18 Agt 2026 11:17 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran mendorong masyarakat Kabupaten Semarang untuk lebih peduli terhadap pekerja informal di lingkungan sekitar yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda(Sertakan) di sejumlah perusahaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, mengatakan program Sertakan menjadi salah satu upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Menurutnya, masyarakat dapat ikut mendaftarkan atau memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang berada di lingkungan terdekat, termasuk anggota keluarga.

“Program ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta yang peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja BPU di sekitar mereka. Misalnya anggota keluarga yang bekerja sebagai pedagang, tukang ojek, buruh bangunan, dan lain-lain,” kata Nugroho, Selasa, 18 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, program Sertakan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Hal ini tentunya sejalan dengan INPRES No. 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan INPRES No. 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” jelasnya.

Untuk pekerja sektor BPU, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang. Dengan iuran tersebut, peserta mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Nugroho, perlindungan tersebut penting bagi pekerja informal. Mereka tetap menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya sehari-hari, meskipun tidak bekerja dalam hubungan kerja formal.

Ia menambahkan, Sertakan merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui perluasan cakupan jaminan sosial. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Semarang, untuk ikut memperhatikan pekerja informal di lingkungan masing-masing.

Nugroho berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitarnya. Dengan demikian, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....