Petugas BPJS SATU Bantu Peserta Dapatkan Informasi Layanan JKN di Rumah Sakit
- 15 Agt 2026 11:47 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh informasi dan bantuan terkait pelayanan kesehatan melalui petugas BPJS SATU yang tersedia di rumah sakit. Kehadiran petugas ini membantu peserta memahami alur pelayanan sekaligus mendapatkan informasi mengenai hak dan prosedur sebagai peserta JKN.
Peserta yang membutuhkan informasi dapat mendatangi petugas BPJS SATU atau Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit. Peserta juga dapat memanfaatkan layanan informasi BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
Salah satu peserta JKN dari segmen pensiunan Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, Yoyok Patriotomo, mengaku terbantu dengan kehadiran petugas BPJS SATU saat menjalani pelayanan di rumah sakit. Layanan BPJS Keliling sering hadir di RSUP dr. Kariadi Semarang.
"Saya sering menyambangi saat kontrol ke rumah sakit. Petugas BPJS SATU juga sering stand by, banyak pertanyaan yang dijawab secara tuntas oleh petugas,” ujar Yoyok, Sabtu 15 Agustus 2026. Petugas BPJS SATU tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menjelaskan alur pelayanan kesehatan secara runtut sehingga peserta lebih memahami tahapan yang harus dilakukan ketika membutuhkan pelayanan di rumah sakit.
“Petugas BPJS SATU menjelaskan secara runtut alur pelayanan kesehatan bagi saya sebagai peserta, serta memperkenalkan berbagai kemudahan saat berencana menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.
Yoyok juga mendapatkan pendampingan untuk memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, termasuk Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat memeriksa status kepesertaan dan melakukan pendaftaran secara online.
“Petugas BPJS SATU mengajari saya mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Di situ saya jadi tahu dan bisa mengecek keaktifan kartu saya, juga bagaimana cara melakukan pendaftaran online untuk mempersingkat waktu tunggu saat kontrol,” tuturnya.
Yoyok menilai keberadaan petugas BPJS SATU memberikan kemudahan bagi peserta, terutama ketika membutuhkan penjelasan terkait prosedur pelayanan di rumah sakit.
“Petugas BPJS SATU sangat membantu. Mereka dapat memberikan penjelasan secara utuh mengenai pelayanan di rumah sakit dan memastikan saya mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cepat,” pungkasnya.
Kehadiran BPJS SATU menjadi salah satu bentuk layanan informasi dan pengaduan langsung bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan. Peserta dapat memanfaatkannya ketika membutuhkan penjelasan mengenai pelayanan JKN maupun mengalami kendala selama mengakses layanan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....