Pajak Air Tanah Belum Optimal, 878 Sumur Air Bawah Tanah di Semarang Disorot DPRD

  • 13 Agt 2026 21:07 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Sebanyak 878 sumur Air Bawah Tanah (ABT) masih beroperasi di Kota Semarang. Di saat yang sama, realisasi Pajak Air Tanah (PAT) dinilai belum optimal karena pada 2025 hanya mencapai 70,9 persen dari target Rp26,8 miliar.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, saat rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PDAM Kota Semarang di DPRD Kota Semarang, Kamis, 13 Agustus 2026.

“Di satu sisi kita masih memiliki 878 sumur ABT. Di sisi lain, capaian PAT tahun 2025 hanya 70,9 persen dari target Rp26,8 miliar. Ini harus menjadi perhatian dan dievaluasi,” kata Joko Widodo.

Menurutnya, jumlah sumur ABT tersebut masih cukup tinggi, terutama karena sebagian berada di wilayah yang masuk kategori rawan dan kritis. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kota Semarang.

Joko meminta PDAM tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyusun roadmap yang jelas untuk mengurangi penggunaan sumur ABT secara bertahap. Roadmap tersebut harus memuat target pengurangan setiap tahun, wilayah yang menjadi prioritas, serta kesiapan jaringan PDAM untuk menggantikan kebutuhan air dari sumur ABT.

“Harus ada roadmap yang jelas. Sumur ABT ini mau dikurangi berapa setiap tahun, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM bisa menggantikan kebutuhan air dari sumur tersebut,” ujarnya.

Di sisi penerimaan daerah, target PAT Kota Semarang pada 2026 kembali ditetapkan sebesar Rp26,8 miliar. Joko berharap realisasi tahun ini dapat meningkat signifikan dan setidaknya mencapai 95 persen dari target.

“Targetnya sama, Rp26,8 miliar. Kalau tahun lalu realisasinya 70,9 persen, tahun ini kami di Komisi B berharap minimal bisa 95 persen. Jangan sampai targetnya sama, tetapi realisasinya tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” ucapnya.

Untuk mengejar target tersebut, Joko meminta Bapenda Kota Semarang mengoptimalkan penagihan kepada wajib pajak. Ia juga mendorong koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Bapenda perlu mengoptimalkan penagihan dan bekerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban. Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga bagian dari pengendalian pemanfaatan air bawah tanah,” katanya.

Joko menilai peningkatan penerimaan PAT dan pengurangan penggunaan ABT harus dilakukan secara bersamaan. Optimalisasi pajak diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pengendalian sumur ABT penting untuk menjaga kondisi sumber daya air, khususnya di wilayah rawan dan kritis.

DPRD mendorong penguatan sinergi antara Pemkot Semarang, PDAM, Bapenda, dan perangkat daerah terkait. Langkah tersebut mencakup perbaikan sistem penagihan dan penertiban, penyusunan roadmap pengurangan sumur ABT, serta percepatan perluasan jaringan PDAM sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air masyarakat dan pelaku usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....