Jalan Pattimura Pasar Batang Bakal Jadi Ruang Terbuka Hijau, 74 Kios Ditertibkan

  • 05 Agt 2026 10:45 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Batang – Satpol-PP Kabupaten Batang bersama tim gabungan melakukan penertiban pada 74 kios di sepanjang Jalan Pattimura Pasar Batang dengan menggunakan ekskavator. Penertiban ini dilakukan untuk menyiapkan area Jalan Pattimura sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau(RTH).

Kepala Satpol-PP Batang, Haryono mengatakan, tindakan ini dilaksanakan setelah melalui proses panjang, mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan 3 (SP3). Penertiban dilaksanakan sesuai dengan prosedur, sehingga masyarakat secara mandiri pun turut membongkar kiosnya untuk direlokasi ke tempat yang ditentukan.

Ia menjelaskan, penertiban telah disosialisasikan bersama PT KAI kepada para pedagang di area tersebut. Ia mengapresiasi kesadaran pedagang yang membongkar secara mandiri kiosnya, sehingga kondisi saat pembongkaran menggunakan ekskavator tetap kondusif.

"Rencananya setelah semuanya dibongkar, sesuai peraturan pemerintah daerah, area Jalan Pattimura sepanjang 200 meter akan difungsikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau dan sistem drainase. Untuk meminimalisasi terjadinya banjir saat musim hujan," ujarnya saat ditemui di Jalan Pattimura Kabupaten Batang, Rabu 5 Agustus 2026.

Bagi para pedagang pun telah disiapkan kios baru. Kios telah disediakan di lantai dua pasar Batang untuk pedagang sayur, dan pasar Sambong untuk pedagang ayam.

Salah satu pemilik usaha bengkel, Adi rela membongkar secara mandiri agar bahan bangunan dapat digunakan kembali. Pascapembongkaran , ia masih menyimpan barang-barang perbengkelan di rumah dan belum memulai untuk usaha kembali.

"Saya sudah 30 tahun di sini. Karena suruh pindah, mungkin nanti buka di area lain, tapi belum tahu di mana," ucapnya.

Dalam penertiban tersebut, ada satu pemandangan menarik. Terdapat keranda mayat yang turut diungsikan dari gudang penyimpanan area Jalan Pattimura ke kantor Kelurahan Karangasem Selatan.

Lurah Karangasem Selatan, Mutrofin mengaku pemindahan keranda mayat ke kantor kelurahan hanya bersifat sementara. “Sembari mencari lokasi publik yang strategis,” katanya.

Ia menjelaskan, keranda tersebut memang disimpan di gudang untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan tempat pemulasaraan jenazah. “Keranda tersebut digunakan oleh warga Karangasem Selatan, Proyonanggan dan sekitarnya , rencana akan disiapkan tempat penyimpanan di area pemakaman setempat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....