Audiensi dengan Pemkab Pekalongan, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Birokrasi
- 04 Agt 2026 14:30 WIB
- Semarang
Poin Utama
- LSM Pejuang 24 Desak Pemkab Pekalongan Bersih-Bersih Birokrasi
- salah satu persoalan mendasar yang disampaikan adalah perlunya memperkuat fungsi pengawasan di seluruh tingkatan birokrasi agar tidak terjadi pembiaran terhadap berbagai persoalan di lapangan.
RRI.CO.ID, Pekalongan – Penguatan pengawasan birokrasi menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan LSM Pejuang 24 dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin, 3 Agustus 2026. Selain mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, organisasi tersebut juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
Audiensi bertajuk "Suara Rakyat untuk Transparansi" itu diterima langsung Plt. Bupati Pekalongan Sukirman. Pertemuan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta unsur TNI dan Polri untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan sekitar 45 peserta.
Ketua Umum LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, mengatakan organisasinya hadir bukan untuk berhadap-hadapan dengan pemerintah. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan semakin baik.
"Kegiatan hari ini Alhamdulillah diterima dengan baik oleh Plt. Bupati Kabupaten Pekalongan, Bapak Sukirman. Tentunya hari ini kami beraudiensi untuk menyampaikan harapan demi perubahan dan kebaikan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pekalongan," ujarnya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam audiensi tersebut, LSM Pejuang 24 menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di seluruh jenjang birokrasi. Teguh menilai lemahnya pengawasan berpotensi memicu pembiaran terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
"Tentunya poin-poin yang kami sampaikan memang untuk mendorong perubahan di Kabupaten Pekalongan, terutama di bidang birokrasi. Agar pengawasannya lebih akurat, jangan sampai dinas terkait, OPD terkait, bahkan sampai eksekutif, abai dalam melakukan pengawasan di tingkat birokrasi sampai ke bawah," katanya.
Selain persoalan birokrasi, audiensi juga menyinggung dugaan peredaran narkotika jenis baru. Audiensi juga membahas persoalan aparatur sipil negara (ASN), tata kelola pemerintahan desa, pelayanan puskesmas, hingga praktik adopsi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. Khusus informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis baru, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk melakukan pendalaman.
"Yang cukup menjadi perhatian, bahkan cukup mengejutkan, adalah informasi terkait dugaan peredaran narkotika jenis baru di Kabupaten Pekalongan. Ini akan segera kami koordinasikan dengan BNN dan kepolisian untuk melakukan upaya-upaya yang lebih intensif," ujarnya.
Sukirman menambahkan, berbagai aduan lain yang berkaitan dengan ASN, pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, hingga praktik adopsi juga telah dicatat dan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Ia berharap masyarakat terus menyampaikan aspirasi secara terbuka disertai data yang valid agar proses verifikasi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....