Pemerataan Investasi, Jateng Siapkan 6 Kawasan Industri Baru
- 04 Agt 2026 08:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan enam kawasan industri baru sebagai upaya mendorong pemerataan investasi di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan investasi yang selama ini masih terkonsentrasi di kawasan Pantai Utara (Pantura), sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah tengah dan selatan Jawa Tengah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan saat ini ada 8 kawasan industri di Jawa Tengah yang tersebar di 4 daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang. Kondisi tersebut membuat arus investasi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.
"Di Jawa Tengah dari delapan kawasan industri itu hanya berada di empat kabupaten/kota. Ada disparitas terkait investasi," ujar Sakinah dalam dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Senin, 3 Agustus 2026.
Sakina menjelaskan, pengembangan kawasan industri baru diharapkan mampu menciptakan pemerataan investasi sehingga tidak lagi didominasi wilayah Pantura. Selama ini, investasi penanaman modal asing (PMA) lebih banyak masuk ke kawasan utara, sementara wilayah tengah dan selatan Jawa Tengah masih memiliki peluang yang perlu dioptimalkan.
Atas arahan Gubernur Jawa Tengah, DPMPTSP kemudian melakukan identifikasi daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan industri. Hasilnya, sebanyak 22 kabupaten dinilai memenuhi persyaratan sebagai kawasan peruntukan industri dengan hamparan lahan minimal 50 hektare.
Dari hasil identifikasi tersebut, saat ini telah mengerucut menjadi enam lokasi yang telah memiliki calon investor. “Enam daerah tersebut berada di Kabupaten Rembang, Grobogan, Demak, Kendal, Pemalang, dan Sukoharjo,” katanya.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor. Selain kepastian peruntukan lahan, kawasan industri juga memberikan kemudahan perizinan karena berbagai persyaratan dasar telah dipenuhi oleh pengelola kawasan, sehingga investor dapat lebih cepat merealisasikan usahanya.
"Dengan adanya kawasan industri baru, harapannya tidak ada lagi disparitas investasi di Jawa Tengah. Investasi bisa tumbuh lebih merata, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di lebih banyak daerah,"ucap Sakina.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....