Berawal dari Bau Menyengat, Pria di Kudus Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos

  • 29 Jul 2026 13:23 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Penemuan jenazah bermula ketika penghuni sekitar mencium aroma menyengat yang berasal dari dalam kamar korban.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, seorang saksi awalnya mencium bau tidak sedap saat membersihkan halaman rumah kos. Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk memastikan sumber aroma tersebut.

"Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk bersama-sama memastikan sumber bau tersebut. Saat melihat ke dalam melalui jendela kamar, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jati," kata Kapolres.

Menerima laporan itu, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis UPT Puskesmas Jati, dan relawan langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kudus bersama dokter dari UPT Puskesmas Jati menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, petugas juga mengamankan sejumlah barang dari dalam kamar korban, di antaranya obat pereda nyeri dan obat antiradang. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi, pemilik kos terakhir kali bertemu korban pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saat menanyakan pembayaran sewa kamar. Saat itu korban mengaku masih menunggu gaji sebelum dapat melunasi pembayaran, kemudian kembali masuk ke kamarnya.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak terjawab, dan pesan singkat yang dikirim rekannya keesokan harinya juga tidak mendapat balasan.

Kapolres mengatakan, setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak dan Pemerintah Desa Cangkring untuk menghubungi keluarga korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....